panchre komisioner emang ASN yh gan? membuat peraturan yang bertentangan dengan ketentuan atasnya, terutama peraturan pendidikan justru jelas melawan peraturan perundang-undangan gan...
yah, klo g salah status PNS atau ASN masih dipegang pusat deh. makanya ada Kemenpan-rb. tinggal cabut status ASN-nya, otomatis dia g bisa menjabat...