Kaskus

News

jaguarxj220Avatar border
TS
jaguarxj220
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi usai Kritik Swasembada Pangan
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima dua laporan polisi terhadap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari. Belakangan, nama Feri menjadi sorotan usai menyampaikan kritik yang mempertanyakan soal swasembada pangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan laporan itu dilayangkan oleh individu bernama Minta Ito Simamora (MIS) dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara. Dia juga turut menyampaikan barang bukti.

"Barang bukti yang disampaikan ada tangkapan layar termasuk satu flashdisk hasil dari unggahan. Terlapor di mana adalah terlapor dalam lidik, dan di mana pelapornya adalah MIS," ujar Budi kepada awak media, dikutip Sabtu (18/04/2026).

Budi mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap sedangkan diketahuinya atau patut diduga, bahwa berita demikian dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau pidana denda paling banyak kategori tiga.

Selain itu, polisi juga menerima laporan yang dilayangkan oleh individu dengan inisial RMN. Dia juga melaporkan Feri Amsari dengan Pasal 264 KUHP. Polisi telah menerima laporan itu sejak Kamis (16/04/2026).

"Namun tidak berhenti di situ, nanti penyelidik dan penyidik akan mendalami struktur dari pasal pidana terkait tentang pendalaman pelapor, saksi-saksi, dan barang bukti apakah terpenuhi unsur pidana dari objek yang diperkarakan," ujarnya.

Bloomberg Technoz telah meminta tanggapan Feri Amsari terkait laporan ini, tetapi belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.

Perlu diketahui, nama Feri belakangan memang menjadi sorotan usai melayangkan pernyataan yang mempertanyakan tentang swasembada pangan. Kritik itu disampaikan dalam acara bertajuk agenda halalbihalal pengamat yang bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" di Beranda Utan Kayu pada Selasa (31/03/2026).

Kala itu, dia menjadi pembicara bersama dengan Pendiri SaifulMujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani. Belakangan, Mujani juga dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam agenda tersebut karena dituduh mendorong upaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dari pemerintahannya.

https://www.bloombergtechnoz.com/det...embada-pangan/

Aksi "penertiban pengamat" sudah dimulai..

Tapi sejujurnya ane ga tahu itu Feri ngomong soal apa, karena ane fokusnya ke Ekonomi.
Biasanya ane suka lihat paparan dan analisis data Awalil Rizky.

Gara2 berita ini, malah jadi pengen lihat Feri Amsari juga..
Jangan2 emang sengaja dilaporkan biar videonya heboh (Efek Streisand).
emoticon-Leh Uga

saya.palsuAvatar border
waloniAvatar border
waloni dan saya.palsu memberi reputasi
2
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan