- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
YANG MENGALAMI "MALPRAKTIK" MASUK!
TS
palabutu
YANG MENGALAMI "MALPRAKTIK" MASUK!

Banyak masyarakat awam belum tau bagaimana cara menangani masalah "Malpraktik", bagaimana menjalani proses hukumnya? kemana harus mengadukan tenaga medis yang diduga melakukan "Malpraktik" ?? Banyak juga yang tidak berani memproses secara hukum karena tidak tau caranya.
Jangan langsung melaporkan Rumah Sakit & Tenaga Medis ke Kepolisian atau menngugat ke Pengadilan, karena sudah pasti laporan dan gugatan kamu ditolak.
Yang perlu kamu lakukan adalah :
1. Kumpulkan seluruh bukti-bukti.
2. Konsultasikan permasalahan kesehatan kamu kepada Ahli / Dokter yang kamu percaya, tanyakan kepada Dokter tersebut apakah penanganan medis yang kamu terima sudah sesuai dan sudah benar?
3. Layangkan Somasi yang ditujukan kepada Rumah Sakit dan Tenaga Medis yang menangani kamu.
4. Lakukan mediasi dengan Pihak Rumah Sakit.
5. Apabila tidak ditemukan kesepakatan perdamaian dalam Mediasi, kamu dapat mengadukan Rumah Sakit dan Tenaga Medis ke Majelis Disiplin Profesi (MDP).
6. Apabila Majelis Disiplin Profesi (MDP) dalam putusannya menyatakan adanya kelalaian dan pelanggaran profesi tenaga kedokteran dalam menangani pasien, dengan bukti putusan MDP tersebut kamu dapat melaporkan Tenaga Medis yang menangani kamu ke kepolisian dan kamu dapat Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum kepada Rumah Sakit dan Tenaga Medis di Pengadilan Negeri.
Apabila kamu mengalami dugaan Malpraktik, tidak tau bagaimana perjuangkan hak2 kamu... dan kamu ingin menuntut ganti kerugian yang kamu derita...
Feel Free to Consult -----> Wa : 081219662005
MemoryExpress memberi reputasi
1
50
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan