Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Proyek Impor Pikap dari India untuk Koperasi Desa Masuk Radar KPK
Proyek Impor Pikap dari India untuk Koperasi Desa Masuk Radar KPK

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengawasi rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Koperasi Merah Putih) yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"Ya, kami sifatnya melihat, selama itu masih sifatnya potensi," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:
Iuran BPJS Naik, Menkes Ungkap Kelas Masyarakat yang Disasar

Setyo menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan KPK melalui asesmen risiko korupsi atau risk corruption assessment (RCA).

Dia menjelaskan penilaian oleh KPK tersebut dilakukan dalam konteks pencegahan korupsi, sehingga ke depannya tidak terjadi sebuah permasalahan.

Pensiunan polisi itu mengatakan KPK tetap mengawasi langkah-langkah berikutnya Agrinas maupun pemerintah setelah pimpinan DPR RI menyarankan agar pengadaan ratusan ribu kendaraan tersebut untuk ditunda terlebih dahulu.

Baca Juga:
Ini Tampang Bos Tambang di Kaltim yang Merusak Rumah Transmigran, Negara Rugi Rp 500 M

"Saya kira, mereka, pemerintah, sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik, berguna, dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio Pikup.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.

Baca Juga:
Ini Tampang Bos Tambang di Kaltim yang Merusak Rumah Transmigran, Negara Rugi Rp 500 M

Ribuan kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Pada 23 Februari 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berpesan kepada pemerintah agar menunda rencana impor tersebut. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Pada 24 Februari 2026, Dirut Agrinas menyatakan siap taat pada keputusan pemerintah bersama DPR RI.

Baca Juga:
Ribuan Orang Terancam PHK, Gegara Impor Pikap dari India

Walaupun demikian, dia mengatakan belum ada keputusan resmi mengenai penundaan impor pikap tersebut. Bila keputusan penundaan impor sudah resmi maka dia menyatakan siap bertanggung jawab terhadap konsekuensi bisnis, seperti gugatan dari pihak pemasok.

Sementara tindak lanjut untuk unit yang sudah tiba akan menunggu arahan resmi pemerintah.

Pada tanggal yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setuju dengan pesan Sufmi Dasco untuk menunda impor.(ant/jpnn)

Sumber:
Proyek Impor Pikap dari India untuk Koperasi Desa Masuk Radar KPK

Diubah oleh jpnn.com 25-02-2026 13:59
0
272
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan