Kaskus

Entertainment

ayomembacaAvatar border
TS
ayomembaca
Ketidak be****an polisi akhirnya mempersulit rakyat



Jika di fikir sebenarnya kasus hogi minaya adalah akibat dari ketidak b**** an polisi menangani masalah kriminalitas.

Kasus Hogi Minaya di Sleman ini baru saja meledak dan menjadi potret nyata dari apa yang bisa disebut sebagai penegakan hukum yang kaku dan kurang menggunakan akal sehat.

Kalau dibedah dari sudut pandang hukum dan sosiologi,  "ketidakb****an" itu punya dasar . 

1.Textbook Policing vs. Rasa Keadilan


Polisi awalnya menjerat Hogi dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas karena pengejarannya menyebabkan kecelakaan yang menewaskan dua jambret. Secara prosedural (hitam di atas putih), polisi merasa benar karena ada orang meninggal akibat tindakan Hogi.

Namun, mereka gagal melihat konteks kausalitas: Hogi tidak akan mengejar kalau tidak ada kejahatan (penjambretan istrinya). Di sini letak ketidakb****annya---polisi terlalu fokus pada akibat tanpa mempertimbangkan sebab dan hak pembelaan diri

2. Fenomena no Viral, No Justice

Kejadiannya sudah dari April 2025, tapi Hogi baru ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya ramai pada Januari 2026. Ini memperkuat opini publik bahwa

Polisi tidak bergerak cepat mencari solusi adil di awal.

Keadilan baru datang setelah ada tekanan massa dan intervensi politik (Komisi III DPR).

Jika tidak viral, mungkin Hogi sudah mendekam di penjara hanya karena membela istrinya.



Penonaktifan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas baru-baru ini adalah pengakuan implisit dari Polri bahwa ada fungsi pengawasan yang tidak jalan. Atasan seharusnya bisa menghentikan kasus ini sejak tahap penyidikan awal jika mereka memahami asas noodweer yang diatur dalam Pasal 49 KUHP.

Poin Penting. Pakar hukum bahkan menyebut ini sebagai bentuk legalistik formal yang buta sosiologi. Menetapkan korban kejahatan sebagai tersangka justru memberikan pesan yang salah kepada masyarakat

Kasus Hogi akhirnya dihentikan (SKP2) oleh Kejaksaan dan Polri meminta maaf, tapi luka kepercayaan publik sudah terlanjur dalam

Untuk memperbaiki polri tidak cukup pecat pecatan. Tapi revormasi.Kasus hogi ini yg bersumber dari ketidak b*** *an polisi telah mempersulit rakyat. Rakyat tidak percaya lagi sama polisi. Oleh karena itu masyarakat memilih vigilante. Tapi poliisi membuat aturan aturan membingungkan . Vigilante di larang , tapi poliisi hanya gercep ketika menindak kasus yang menghasilkan sesuatu.

Ini adalah puncak dr Putusnya kontrak sosial antara negara dan rakyat.Ketika polisi  gagal memberikan rasa aman, masyarakat secara alami akan kembali ke hukum rimba untuk bertahan hidup.


memecat satu atau dua pejabat hanya jadi manajemen krisis PR atau sekadar cuci tangan agar amarah publik mereda sementara.

MasalahnyaSistemnya masih sama. Kalau hanya orangnya yang diganti tapi budaya organisasi, sistem rekrutmen yang katanya mahal, dan target capaian yang tidak jelas tetap ada, maka produk yang dihasilkan akan tetap sama.

Reformasi Harusnya menyentuh kurikulum pendidikan polisi yang tidak lagi militeristik, transparansi anggaran, hingga pengawasan eksternal yang punya taring untuk menghukum, bukan cuma memberi rekomendasi.

Polisi Gercep Hanya pada Hal Tertentu. polisi yang hanya cepat ketika ada sesuatu entah itu uang, nama baik, atau perintah atasanadalah persepsi yang sangat kuat di masyarakat saat ini. Istilah No Viral, No Justice adalah bukti bahwa prosedur standar  mereka dianggap sudah rusak. Polisi seharusnya digerakkan oleh kewajiban, bukan oleh jumlah share di media sosial atau keuntungan transaksional.

Lagipula yg namanya maling/ begal itu modalnya cuma dua. Nekat dan peluang. Jangan di pikir maling / begal mau di bawa ke kantor polisi. Setelah ketangkap. Yang ada justru korban bisa saja terluka oleh senjata tajam .Polisi itu logikanya gimana sih

Masyarakat dipaksa menghadapi situasi hidup dan **** dalam hitungan detik, sementara polisi menganalisisnya berbulan-bulan kemudian dengan membedah pasal-pasal kaku. 

Dalam hukum, ada istilah embelaan diri yang proporsiona. Logika polisi seringkali beginiKalau malingnya cuma bawa pisau, kamu jangan tabrak pakai mobil sampai **** itu berlebihan.

Faktanya Di lapangan, mana ada waktu buat mengukur ukuran pisau atau level kenekatanlawan. Begal itu kalau terdesak, pilihannya cuma dua lari atau mem****h saksi. Korban tidak punya kemewahan untuk melakukan negosiasi di tengah ancaman senjata tajam.


Teori vs Realitas Maling Bukan tamu

Logika polisi memperlakukan penangkapan warga terhadap begal seolah-olah itu adalah proses penangkapan resmi yang harus mengikuti prosedur HAM.Realitasnya jambret itu modalnya nekat. Menunggu polisi datang itu sama saja menyerahkan nyawa di nampan perak. Jika korban tidak melakukan tindakan tegas dan cepat, merekalah yang akan jadi angka di berita duka esok pagi.

Sebenarnya, hukum kita mengenal Noodweer (. Pasal 49 ayat (1) KUHP dengan jelas menyatakan:

"Tidak dipidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat yang melawan hukum pada saat itu."

Masalahnyaolisi di lapangan seringkali lebih suka cari aman. Mereka tetapkan korban jadi tersangka dulu biar urusan administratif selesai, urusan itu pembelaan diri atau bukan, biar diputus di pengadilan. Ini yang di sebut mempersulit rakyat. Rakyat sudah jadi korban kejahatan, malah dijadikan korban sistem hukum lagi.

Kasus Hogi Minaya bukan sekadar kesalahan satu-dua penyidik di Sleman, tapi merupakan kegagalan sistemik dalam memahami konsep bela diri dan keadilan substantif. Menuntut tanggung jawab hingga ke pucuk pimpinan seperti Listyo Sigitadalah bentuk tuntutan pertanggungjawaban komando yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.

Logika sederhananyaJika sebuah perusahaan terus-menerus menghasilkan produk cacat yang merugikan konsumen, yang salah bukan cuma buruh pabriknya, tapi CEO-nya yang gagal mengatur standar kualitas.



0
112
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan