- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tak Disiapkan Makan dan Kopi Jadi Pemicu Pria Blitar Bunuh Istri
TS
mabdulkarim
Tak Disiapkan Makan dan Kopi Jadi Pemicu Pria Blitar Bunuh Istri

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 04 Feb 2026 16:15 WIB
Lokasi suami bunuh istri di Blitar/Foto: Istimewa
Blitar - Tabir kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan SN (48), warga Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar perlahan terungkap. SN dianiaya oleh suaminya, R (44). KDRT dipicu oleh sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, R mengaku sakit hati dengan korban. Bahkan, pelaku menyebut korban tak dapat melakukan tugasnya melayani suami.
"Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut," katanya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (4/2/2026).
Margono menyebut, pasutri tersebut sering kali cekcok dan berujung KDRT. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi yang merupakan tetangga. Para tetangga sempat mengingatkan dan merelai saat keduanya cekcok.
"Namun saat peristiwa kemarin itu terus di sekitar tengah malam, sehingga tetangga tidak mendengar cekcok pasutri tersebut," imbuhnya.
Korban dianiaya oleh suaminya beberapa kali. Seperti dicecik dan kepalanya dibenturkan ke tembok. Lalu, korban yang sudah lemas dibawa ke kamar mandi.
"Korban dibawa ke kamar mandi untuk disiram, harapannya agar korban sadar. Setelah itu korban juga dibaringkan ke tempat tidur, sampai dengan pagi tapi korban sudah tidak sadarkan diri]," jelasnya.
Margono menyebut, berdasarkan hasil autopsi, korban diperkirakan meninggal antara pukul 03.00 WIB hingga 06.00 WIB. Cairan air juga ditemukan di pernapasan atas dan bawah. Hal itu diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
"Ditemukan cairan berupa air di pernapasan atas dan bawah. Korban diduga kehabisan oksigen dan mengakibatkan meninggal dunia," katanya.
Saat ini, yakni R telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Blitar. Margono mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus KDRT itu.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kami juga masih menyelidiki lebih lanjut apakah benar tersangka ini temperament dan sebagainya. Mohon waktu," tandasnya.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...r-bunuh-istri.
akibat gelap mata
waknan dan 6 lainnya memberi reputasi
7
566
26
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan