- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengadaan Chromebook Jalan Sebulan setelah Nadiem Jadi Menteri
TS
KangPri
Pengadaan Chromebook Jalan Sebulan setelah Nadiem Jadi Menteri
Quote:
Pengadaan Chromebook Jalan Sebulan setelah Nadiem Jadi Menteri
Saksi bercerita bahwa Nadiem bertemu langsung dengan petinggi Google dan langsung menyetujui upaya pengadaan Chromebook.
Irfan Amin
Terbit 21 Jan 2026 10:53 WIB


tirto.id - Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Muharyono, mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, telah merencanakan pengadaan laptop Google Chromebook sejak sebulan usai dilantik sebagai menteri. Ganis menjelaskan, pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google dilaksanakan pada November 2019, sedangkan pelantikannya sebagai menteri pada Oktober 2019.

Hal itu disampaikan Ganis saat menjadi saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bagi terdakwa Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah (MUL); serta konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook, Selasa (20/1/2026).
"Pernah tidak Collin Marson (Head Of Google for Education untuk Asia Tenggara) bersama Putri Alam (Senior Manajer Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia) datang menemui Nadiem Anwar Makarim di Kementerian?" tanya jaksa kepada Ganis di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

"Iya pernah," jawab Ganis.

"Kapan itu?" tanya jaksa.
"Tepatnya saya kurang tahu pasti. Mungkin sekitar tahun 2020 awal," jawab Ganis.
"Di sini (keterangan) Saudara November 2019?" tanya jaksa.
"Mungkin saya salah mengingat," jawab Ganis.
Meski mengetahui dan ikut mengantarkan para petinggi Google tersebut untuk bertemu dengan Nadiem, namun Ganis mengakui tak mengikuti pertemuan tersebut secara keseluruhan. Dia hanya menunggu di luar saat Nadiem membahas penggunaan Chromebook bersama dua petinggi Google di Kemendikbudristek.
"Dari pertemuan tersebut Saudara ikut masuk atau hanya bos kalian? Bos kamu?" tanya jaksa.
"Hanya bos saya. Saya tidak ikut hadir dalam pertemuan tersebut," jawab Ganis.
Dalam berita acara perkara (BAP), Ganis menceritakan bahwa dirinya mendapat informasi dari Collin Marson jika Nadiem sepakat untuk menggunakan Google for education sebagai alat pembelajaran.
"Lalu Saudara sebutkan di sini, 'dari pertemuan tersebut saya dipanggil oleh Collin Marson bahwa Nadiem Anwar Makarim sudah sepakat menggunakan produk-produk Google for education, salah satunya penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah yang ada di Indonesia dan spesifikasi teknis yang akan menggunakan Chrome OS'. Benar keterangan ini?" tanya jaksa.
"Benar pak," jelas Ganis.
Diketahui, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, IBAM bersama Nadiem Makarim didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Kerugian tersebut merupakan hasil akumulasi dari Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) yang berasal dari markup harga perangkat Chromebook, ditambah 44.054.426 dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar) yang berasal dari pengadaan laptop Chromebook yang tidak bermanfaat bagi siswa maupun sekolah di Indonesia.
https://tirto.id/pengadaan-chromeboo...i-menteri-hpBJ
Saksi bercerita bahwa Nadiem bertemu langsung dengan petinggi Google dan langsung menyetujui upaya pengadaan Chromebook.
Irfan Amin
Terbit 21 Jan 2026 10:53 WIB


tirto.id - Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Muharyono, mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, telah merencanakan pengadaan laptop Google Chromebook sejak sebulan usai dilantik sebagai menteri. Ganis menjelaskan, pertemuan antara Nadiem dengan pihak Google dilaksanakan pada November 2019, sedangkan pelantikannya sebagai menteri pada Oktober 2019.
Hal itu disampaikan Ganis saat menjadi saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bagi terdakwa Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020, Mulyatsyah (MUL); serta konsultan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Google Chromebook, Selasa (20/1/2026).
"Pernah tidak Collin Marson (Head Of Google for Education untuk Asia Tenggara) bersama Putri Alam (Senior Manajer Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia) datang menemui Nadiem Anwar Makarim di Kementerian?" tanya jaksa kepada Ganis di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
"Iya pernah," jawab Ganis.
"Kapan itu?" tanya jaksa.
"Tepatnya saya kurang tahu pasti. Mungkin sekitar tahun 2020 awal," jawab Ganis.
"Di sini (keterangan) Saudara November 2019?" tanya jaksa.
"Mungkin saya salah mengingat," jawab Ganis.
Meski mengetahui dan ikut mengantarkan para petinggi Google tersebut untuk bertemu dengan Nadiem, namun Ganis mengakui tak mengikuti pertemuan tersebut secara keseluruhan. Dia hanya menunggu di luar saat Nadiem membahas penggunaan Chromebook bersama dua petinggi Google di Kemendikbudristek.
"Dari pertemuan tersebut Saudara ikut masuk atau hanya bos kalian? Bos kamu?" tanya jaksa.
"Hanya bos saya. Saya tidak ikut hadir dalam pertemuan tersebut," jawab Ganis.
Dalam berita acara perkara (BAP), Ganis menceritakan bahwa dirinya mendapat informasi dari Collin Marson jika Nadiem sepakat untuk menggunakan Google for education sebagai alat pembelajaran.
"Lalu Saudara sebutkan di sini, 'dari pertemuan tersebut saya dipanggil oleh Collin Marson bahwa Nadiem Anwar Makarim sudah sepakat menggunakan produk-produk Google for education, salah satunya penggunaan Chromebook untuk setiap sekolah yang ada di Indonesia dan spesifikasi teknis yang akan menggunakan Chrome OS'. Benar keterangan ini?" tanya jaksa.
"Benar pak," jelas Ganis.
Diketahui, Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, IBAM bersama Nadiem Makarim didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun.
Kerugian tersebut merupakan hasil akumulasi dari Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) yang berasal dari markup harga perangkat Chromebook, ditambah 44.054.426 dolar Amerika Serikat (AS) atau senilai Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar) yang berasal dari pengadaan laptop Chromebook yang tidak bermanfaat bagi siswa maupun sekolah di Indonesia.
https://tirto.id/pengadaan-chromeboo...i-menteri-hpBJ
Makin kesini, makin kesono

MemoryExpress dan inspiringgoo369 memberi reputasi
2
458
Kutip
16
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan