Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Lembaga kultur dan masyarakat adat tolak penempatan militer di Kabupaten Biak

Lembaga kultur dan masyarakat adat tolak penempatan militer di Kabupaten Biak
January 6, 2026 in Polhukam Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Larius Kogoya - Editor: Arjuna Pademme
Kabupaten Biak
Aksi penolakan kehadiran militer yang dilakukan kepala-kepala suku di Byak. IST.

Jayapura, Jubi – Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak atau KKB bersama para kepala suku (Mananwir Bar Wamurem, Manfasfas Bar Wamurem dan Manfun Kawsa Byak) menyatakan menolak penempatan prajurit TNI Batalyon Yonif TP 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di wilayah adat Byak Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, Papua.
Pernyataan itu disampaikan Lembaga Kultur Kankain Karkara Byak dan para kepala suku yang mengklaim mewakili seluruh masyarakat adat Byak, melalui Ketua Dewan Adat Suku Byak, Apolos Sroyer kepada Jubi lewat panggilan teleponnya, Selasa (6/1/2026).

Apolos Sroyer mengatakan, penempatan personil Batalyon Yonif TP Yonif 858, Yonif TP 859, dan Yonif TP 860 di Biak Numfor Kabupaten Supiori, sejak 29-30 November 2025. Aparat militer tiba di Biak menggunakan kapal milik TNI Angkatan Laut (AL).

“Hal itu membuat masyarakat kaget dengan hadirnya personil TNI Batalyon tersebut. Kurang lebih jumlah personil dari tiga Batalyon yang diturunkan di Biak itu 1.700 an,” kata Apolos Sroyer.

Menurut Apolos Sroyer, personil TNI itu dibagi ke sejumlah titik. Batalyon Yonif TP 858 di tempatkan di wilayah adat Wamure atau Biak Timur dan Batalyon TP 859 serta Batalyon TP 860 di tempatkan di Kabupaten Supiori.

“[Kehadiran] personil [TNI] ini sangat mengkhawatirkan, dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat adat di Kabupaten Biak Numfor serta Supiori yang adalah wilayah adat Byak,” ucapnya.

Katanya, secara umum masyarakat tidak mengetahui penempatan akan ada penempatan personil militer di lokasi-lokasi tersebut. Hanya oknum masyarakat tertentu yang melakukan pertemuan-pertemuan terbatas, dan rapat-rapat tertutup dengan dengan pihak TNI, kemudian melepaskan ratusan ribuan hingga hektare tanah untuk pembangunan pos atau markas TNI.

Menurut Sroyer, tanah yang dilepas masyarakat itu sebenarnya memiliki batas dan dimiliki secara kolektif oleh marga-marga yang ada di sana, sehingga jika melepaskan tanah atau mau dipakai oleh pihak lain, biasanya melalui musyawarah adat, dengan lembaga kultur, kepala suku, dan para tokoh adat dengan mempertimbangkan tujuan, dan untung ruginya.

“Namun pelepasan tanah kepada personil TNI ini tidak dilakukan [melalui] musyawarah adat, tapi mereka masuk seperti pencuri dan [melakukan] sabotase, atau pencaplokan tanah secara sepihak bersama dengan orang-orang yang bukan pemilik tanah di situ,” ujarnya.

Katanya, masyarakat pemilik tanah pun mempertanyakan keberadaan personil TNI yang di tempatkan di tanah ulayat mereka. Siapa yang mengizinkan, sebab surat-surat pelepasan tanah dibuat secara tertutup dan lembaga kultur tidak mengetahuinya.

“Hal ini dikhawatirkan masyarakat adat akan memicu konflik horizontal, antara masyarakat adat yang melepas tanah secara diam-diam dengan marga-marga pemilik tanah ulayat tersebut,” katanya.

Sebagai lembaga kultur lanjut Sroyer, pihaknya bersama mananwir melakukan berbagai pertemuan dan musyawarah di beberapa titik yang menjadi lokasi penempatan personil TNI dari tiga batalyon. Masyarakat adat pun protes dan menolak karena takut dengan keberadaan TNI secara tiba-tiba.

Sementara itu, Mananwir Bar Wamurem, Obed. J Ansek mengatakan ini bukan mengenai pembangunan akan tetapi berkaitan dengan hal yang dianggap perampasan tanah adat dengan cara tidak baik oleh pihak TNI.

“Mereka melakukan sabotase dengan mencaplok tanah-tanah adat dengan menggunakan kekuatan aparat negara. Mereka tidak menghargai masyarakat adat atau pemilik hak ulayat yang ada di Biak sejak dulu,” kata Obed. J Ansek.

Menurut Obed. J Ansek, oknum yang melepaskan tanah di Biak Timur itu bukan pemilik hak ulayat. Katanya, daerah Biak Timur yang ditempati TNI merupakan wilayah sakral bagi suku Byak karena di situ ada ada situs-situs sejarah dan budaya leluhur mereka.

“Itu kampung-kampung tua kami, nenek moyang kami berasal dari situ tapi yang hari ini mereka bikin rusak. Tempat-tempat itu adalah tempat roh leluhur kami berada di sana tempat sejarah leluhur kami yang saat ini digusur termasuk satwa-satwa mereka bikin hancur. Selain itu tempat itu juga menjadi sumber mata air yang memberi pasokan di Biak Kota,” ujarnya.

Ia menegaskan demi leluhur dan anak cucu, pihaknya mengutuk tindakan perusakan yang dilakukan di Biak Timur itu dan menolak kehadiran batalyon TNI di sana maupun di Supiori.

“Kami tolak kehadiran militer di wilayah adat kami ini. Kami minta mereka keluar dari tempat kami, tidak boleh menempati tempat-tempat itu,” katanya. (*)

https://jubi.id/polhukam/2026/lembag...abupaten-biak/

Masyarakat menolak kehadiran TNI


itkgidAvatar border
superman313Avatar border
superman313 dan itkgid memberi reputasi
2
55
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan