- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
JDP minta Pemerintah, ULMWP dan TPNPB mulai langkah dialog pada 2026
TS
mabdulkarim
JDP minta Pemerintah, ULMWP dan TPNPB mulai langkah dialog pada 2026

Hingga 2025, sebanyak 103.218 orang di seluruh Tanah Papua. Wilayah konflik setiap tahunnya terus bertambah. Terakhir terjadi Kabupaten Teluk Bintuni pada Oktober 2025.
January 3, 2026 in Polhukam Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: admin - Editor: Angela Flassy
YKKMP
Tim YKKMP bersama Mahasiswa melakukan pertemuan dengan para pengungsi di Kampung Halihalo Jemaat Kingmi Yeriko, Senin (7/7/2025) - Jubi/dokYKKMP
Jayapura, Jubi – Jaringan Damai Papua (JDP) di awal tahun 2026 ini menyerukan kepada Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta Pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Pimpinan Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) untuk dapat memulai langkah dialog atau perundingan damai terkait keberlangsungan konflik bersenjata yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun di Tanah Papua.
“Saya meyakini bahwa hanya melalui dialog segenap konflik kepentingan ekonomi, sosial, budaya dan politik dapat dibahas dan disepakati jalan penyelesaiannya secara damai,” kata juru bicara JDP, Yan C. Warinussy.
JDP berharap seruan damai ini bisa mendapat respon positif dari pihak-pihak yang berkonflik tersebut, juga oleh Pimpinan Gereja Katolik di Vatikan, Roma-Italia, maupun Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Maupun Gereja Katolik di sekitar 5 (lima) keuskupan di Tanah Papua serta Gereja Kristen Injili di Tanah Papua.
Menurutnya perdamaian harus segera di mulai di Tanah Papua, karena Orang Papua Asli sudah dan selalu menjadi korban dari konflik bersenjata yang berlatar belakang ekonomi dan politik sejak tahun 1963 tersebut.
“Buktinya, dalam perayaan Natal 2025 serta Pergantian Tahun Baru 2026, dimana banyak warga masyarakat Papua Asli yang tidak berada di kampung halamannya tapi berada di tengah-tengah hutan tempat pengungsian,” katanya.
Menurutnya hal itu secara hukum sangat jelas melanggar Amanat Undang Undang Dasar 1945, Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik serta konvensi internasional tentang ekonomi, sosial dan budaya.
Dalam laporan Dewan Gereja Papua mencatat, hingga Oktober 2025, pengungsi di berbagai daerah di Tanah Papua mencapai 103.218 orang.
Mayoritas pengungsi adalah orang asli Papua. Mereka mengungsi ke wilayah lain yang dianggap aman, karena operasi militer dan konflik bersenjata antara militer dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.
Kasus terakhir terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat terjadi bentrokan pada 11 Oktober 2025, dan membuat 238 orang pengungsi. Sementara itu operasi militer dengan helikopter di Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada 5 Oktober 2025, menyebabkan 2.000 hingga 2.300 warga meninggalkan kampungnya. (*)
https://jubi.id/polhukam/2026/jdp-mi...log-pada-2026/
Kalau ULMWP masih bisa
tapi kalau TPNPB? Si Sebby Sambon pengen mundur gara-gara internal TPNPB banyak kepentingan. Kalaupun pucuk TPNPB mau berdialog, akan rumput TPNPB belum tentu mau menaatinya secara mereka ngekor ke komandan mereka
MemoryExpress memberi reputasi
1
180
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan