- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jelang Natal, Dewan Gereja Papua soroti penghilangan nyawa warga sipil Papua
TS
mabdulkarim
Jelang Natal, Dewan Gereja Papua soroti penghilangan nyawa warga sipil Papua
Jelang Natal, Dewan Gereja Papua soroti penghilangan nyawa warga sipil Papua

Menjelang Natal, Dewan Gereja Papua Soroti Penembakan Warga Sipil, Krisis Pengungsi, dan Serukan Penarikan Pasukan Non-Organik
December 23, 2025 in Polhukam, Headline Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Victor Mambor
Warga Distrik Gearek yang dilaporkan mengungsi dari kampung mereka - Jubi/CR 18
Warga Distrik Gearek yang dilaporkan mengungsi dari kampung mereka - Jubi/CR 18
Jayapura, Jubi-Dewan Gereja Papua menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, dan Nduga. Kehadiran Pasukan Non-Organik dinilai telah memperpanjang kekerasan bersenjata dan menyebabkan krisis pengungsian internal yang berakibat trauma berulang dari tahun ke tahun.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Intan Jaya pada Minggu, 21 Desember 2025, yang membawa seruan masyarakat pengungsi agar Pasukan Non-Organik ditarik dari Intan Jaya dan Tanah Papua.
Berdasarkan laporan Tim Pansus, pengungsian di Intan Jaya berlangsung sejak pendropan pasukan pada Desember 2019. Sepanjang tahun 2025, berbagai peristiwa kekerasan terjadi, dengan korban warga sipil tercatat 45 orang menurut data pemerintah daerah. Dua peristiwa besar pada Mei 2025 bahkan menewaskan 24 warga sipil.
Pendeta Benny Giay, moderator Dewan Gereja Papua mengatakan hingga kini, pemerintah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah dan sebaran pengungsi, siapa yang telah kembali, serta sejak kapan pengungsian berlangsung. Dari 8 distrik di Kabupaten Intan Jaya, 5 distrik telah memiliki pos militer dengan ratusan personel. Penggunaan drone dalam operasi keamanan juga dilaporkan menyebabkan warga sipil mengalami luka-luka.
Lanjutnya, kekerasan terhadap warga sipil juga terjadi di wilayah lain. Pada 13 Desember 2025, berdasarkan kesaksian warga, terjadi penembakan ke arah rumah-rumah warga di Dekai, Kabupaten Yahukimo, oleh pihak aparat. Sekitar 10–15 rumah warga dilaporkan terkena peluru, yang semakin memperparah rasa takut dan ketidakamanan masyarakat sipil.
Selain itu, Dewan Gereja Papua menyoroti peristiwa penghilangan nyawa seorang warga sipil di Keneyam, Kabupaten Nduga, sebagaimana dilaporkan oleh Human Rights Defender (HRD).
“Pada 16 Desember 2025, seorang pemuda bernama Ermin Dabiye (21 tahun) dilaporkan meninggal dunia dalam situasi yang menimbulkan dugaan kuat keterlibatan aparat militer. Korban terakhir terlihat berjalan sendiri di sekitar Kali Keneyam, di tengah aktivitas intensif helikopter militer dan keberadaan sejumlah pos TNI non-organik,” kata Pendeta Giay.
Jenazah korban kemudian ditemukan sekitar ±50 kilometer dari lokasi terakhir ia terlihat, dengan dua lubang tembakan di kepala serta luka pemukulan berat di wajah
Penghilangan nyawa warga sipil
Pendeta Giay menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola kekerasan yang terus menempatkan warga sipil sebagai korban utama. Seruan penarikan Pasukan Non-Organik bukanlah tuntutan politik, melainkan jeritan kemanusiaan yang berangkat dari pengalaman hidup dan mati masyarakat Papua.
Lanjutnya, Dewan Gereja Papua kembali mengingatkan temuan LIPI (kini BRIN) tahun 2008 tentang akar konflik Papua–Jakarta, termasuk rasisme dan kekebalan hukum aparat, yang hingga kini belum diselesaikan. Negara justru terus mendorong pendekatan pembangunan dan keamanan melalui Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Papua, tanpa menyentuh akar persoalan kemanusiaan.
“Menjelang Natal ini, Dewan Gereja Papua menyerukan kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk : Menghentikan kekerasan terhadap warga sipil, menarik Pasukan Non-Organik dari wilayah konflik Papua dan mengedepankan dialog damai yang bermartabat’” kata Pendeta Giay.
Selain itu, Dewan Gereja Papua juga mminta pemerintah Indonesia menjamin perlindungan, pemulihan hak, dan keadilan bagi para korban dan pengungsi internal dan menghentikan kebijakan PSN yang mengabaikan hak Masyarakat adat yang menjadi korban.
“Dewan Gereja Papua juga menyerukan kepada semua pejabat di Papua untuk memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan kaum pengungsi dan kaum yang terabaikan di seluruh wilayah Papua,” tutup Pendeta Giay. (*)
https://jubi.id/polhukam/2025/jelang...a-sipil-papua/
Sororan gereja

Menjelang Natal, Dewan Gereja Papua Soroti Penembakan Warga Sipil, Krisis Pengungsi, dan Serukan Penarikan Pasukan Non-Organik
December 23, 2025 in Polhukam, Headline Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Victor Mambor
Warga Distrik Gearek yang dilaporkan mengungsi dari kampung mereka - Jubi/CR 18
Warga Distrik Gearek yang dilaporkan mengungsi dari kampung mereka - Jubi/CR 18
Jayapura, Jubi-Dewan Gereja Papua menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan di Tanah Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya, Yahukimo, dan Nduga. Kehadiran Pasukan Non-Organik dinilai telah memperpanjang kekerasan bersenjata dan menyebabkan krisis pengungsian internal yang berakibat trauma berulang dari tahun ke tahun.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kunjungan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Intan Jaya pada Minggu, 21 Desember 2025, yang membawa seruan masyarakat pengungsi agar Pasukan Non-Organik ditarik dari Intan Jaya dan Tanah Papua.
Berdasarkan laporan Tim Pansus, pengungsian di Intan Jaya berlangsung sejak pendropan pasukan pada Desember 2019. Sepanjang tahun 2025, berbagai peristiwa kekerasan terjadi, dengan korban warga sipil tercatat 45 orang menurut data pemerintah daerah. Dua peristiwa besar pada Mei 2025 bahkan menewaskan 24 warga sipil.
Pendeta Benny Giay, moderator Dewan Gereja Papua mengatakan hingga kini, pemerintah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah dan sebaran pengungsi, siapa yang telah kembali, serta sejak kapan pengungsian berlangsung. Dari 8 distrik di Kabupaten Intan Jaya, 5 distrik telah memiliki pos militer dengan ratusan personel. Penggunaan drone dalam operasi keamanan juga dilaporkan menyebabkan warga sipil mengalami luka-luka.
Lanjutnya, kekerasan terhadap warga sipil juga terjadi di wilayah lain. Pada 13 Desember 2025, berdasarkan kesaksian warga, terjadi penembakan ke arah rumah-rumah warga di Dekai, Kabupaten Yahukimo, oleh pihak aparat. Sekitar 10–15 rumah warga dilaporkan terkena peluru, yang semakin memperparah rasa takut dan ketidakamanan masyarakat sipil.
Selain itu, Dewan Gereja Papua menyoroti peristiwa penghilangan nyawa seorang warga sipil di Keneyam, Kabupaten Nduga, sebagaimana dilaporkan oleh Human Rights Defender (HRD).
“Pada 16 Desember 2025, seorang pemuda bernama Ermin Dabiye (21 tahun) dilaporkan meninggal dunia dalam situasi yang menimbulkan dugaan kuat keterlibatan aparat militer. Korban terakhir terlihat berjalan sendiri di sekitar Kali Keneyam, di tengah aktivitas intensif helikopter militer dan keberadaan sejumlah pos TNI non-organik,” kata Pendeta Giay.
Jenazah korban kemudian ditemukan sekitar ±50 kilometer dari lokasi terakhir ia terlihat, dengan dua lubang tembakan di kepala serta luka pemukulan berat di wajah
Penghilangan nyawa warga sipil
Pendeta Giay menegaskan bahwa rangkaian peristiwa ini menunjukkan pola kekerasan yang terus menempatkan warga sipil sebagai korban utama. Seruan penarikan Pasukan Non-Organik bukanlah tuntutan politik, melainkan jeritan kemanusiaan yang berangkat dari pengalaman hidup dan mati masyarakat Papua.
Lanjutnya, Dewan Gereja Papua kembali mengingatkan temuan LIPI (kini BRIN) tahun 2008 tentang akar konflik Papua–Jakarta, termasuk rasisme dan kekebalan hukum aparat, yang hingga kini belum diselesaikan. Negara justru terus mendorong pendekatan pembangunan dan keamanan melalui Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Papua, tanpa menyentuh akar persoalan kemanusiaan.
“Menjelang Natal ini, Dewan Gereja Papua menyerukan kepada pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk : Menghentikan kekerasan terhadap warga sipil, menarik Pasukan Non-Organik dari wilayah konflik Papua dan mengedepankan dialog damai yang bermartabat’” kata Pendeta Giay.
Selain itu, Dewan Gereja Papua juga mminta pemerintah Indonesia menjamin perlindungan, pemulihan hak, dan keadilan bagi para korban dan pengungsi internal dan menghentikan kebijakan PSN yang mengabaikan hak Masyarakat adat yang menjadi korban.
“Dewan Gereja Papua juga menyerukan kepada semua pejabat di Papua untuk memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan kaum pengungsi dan kaum yang terabaikan di seluruh wilayah Papua,” tutup Pendeta Giay. (*)
https://jubi.id/polhukam/2025/jelang...a-sipil-papua/
Sororan gereja
jid4t.dpentokin dan itkgid memberi reputasi
2
48
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan