- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil
TS
y.n.t.k.t.s
KPK Buka Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Ridwan Kamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Ridwan-Kamil-dan-Aura-Kasih.jpg)
Quote:
Ringkasan Berita:
KPK membuka peluang untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak mana pun sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil penyanyi Aura Kasih guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat.
Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pihak mana pun sepenuhnya bergantung pada kecukupan alat bukti dan informasi awal yang dimiliki penyidik.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal yang diperoleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Penelusuran tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak yang dinilai mengetahui konstruksi perkara atau diduga menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
“Terbuka kemungkinan KPK untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau diduga mendapatkan aliran uang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Budi.
Baca juga: Kasus Korupsi di Bank BJB, KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang saat Jabat Gubernur
Nama Aura Kasih mencuat di tengah penyidikan setelah sebelumnya ramai diperbincangkan dalam isu keretakan rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Isu kedekatan personal tersebut kini ikut terseret ke ranah hukum seiring pendalaman aliran dana yang dilakukan penyidik KPK.
Terkait dugaan adanya pihak perempuan lain yang menerima aliran dana, Budi enggan membeberkan detailnya kepada publik.
Namun, ia memastikan bahwa penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.
“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja, apakah ke pihak-pihak lain atau untuk pembelian aset. Semua itu sedang ditelusuri,” jelasnya.
Hingga saat ini, baik Aura Kasih maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait isu tersebut.
Dari pantauan media sosial, Aura Kasih diketahui menonaktifkan kolom komentar pada sejumlah unggahan di akun Instagram pribadinya.
Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh KPK pada Selasa, 2 Desember 2025.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pendalaman aset yang dimilikinya, sumber perolehan harta, serta kepatuhan terhadap pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selain Ridwan Kamil, KPK juga telah memeriksa selebgram Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi di tubuh Bank BUMD Jawa Barat.
Baca juga: Kasus Korupsi Bank BJB, Ilham Akbar Jual Mobil BJ Habibie ke Ridwan Kamil: Cicilan Belum Lunas
KPK Tak Ambil Pusing soal Ridwan Kamil Ngaku Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing terkait mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku tak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.
Budi mengatakan, dalam menangani perkara ini, KPK tak hanya mengumpulkan keterangan satu saksi saja, melainkan saksi-saksi lainnya.
KPK juga menganalisis setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan.
“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” ujar dia.
Terkait RK yang mengaku tak menerima laporan dana iklan Bank BJB, Budi mengatakan, KPK akan melihat keterangan saksi-saksi lain yang menyatakan bahwa seluruh kegiatan korporasi disampaikan kepada Gubernur.
“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya. Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah dianalisis,” ucap dia.
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
“Jadi, pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujar dia.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, pada Senin (10/3/2025).
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
https://aceh.tribunnews.com/news/100...n-kamil?page=3
gacor juga kang kamil

dear jhon

terima kasih fufufafa


Diubah oleh y.n.t.k.t.s 24-12-2025 01:58
soelojo4503 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
562
Kutip
15
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan