Kaskus

News

lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo, Ancam Terumbu Karang dan Populasi Komodo
Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo, Ancam Terumbu Karang dan Populasi Komodo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur, Labuan Bajo, telah menimbulkan dampak serius terhadap ekosistem setempat.

Elkelvin Wuran dari Divisi Advokasi dan Kajian Hukum Walhi NTT mengungkapkan bahwa penambangan emas ilegal ini mengancam kawasan konservasi dan pariwisata di Labuan Bajo.

“Penggunaan merkuri dan sianida dalam aktivitas penambangan emas membawa ancaman toksik bagi ekosistem perairan Pulau Sebayur–Pulau Komodo, terumbu karang yang menjadi daya tarik utama wisata diving, populasi komodo, dan biota laut lainnya, serta kesehatan masyarakat pesisir,” kata Wuran dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (8/12/2025).

Wuran menambahkan bahwa dampak pencemaran bahan kimia dari pertambangan dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memerlukan waktu puluhan tahun untuk pulih.

"Jika dibiarkan, kerusakan itu berpotensi mengancam daya dukung kawasan konservasi Taman Nasional Komodo dan menggerus industri pariwisata Manggarai Barat yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa masalah pengelolaan Taman Nasional Komodo tidak dapat dipisahkan dari isu ini.

Buruknya pengaturan tracking, perubahan zonasi tanpa kajian ekologis yang memadai dan lemahnya pengendalian aktivitas wisata menunjukkan pola komersialisasi kawasan konservasi yang mengabaikan prinsip dasar perlindungan ekosistem.

Menurut Wuran, tambang ilegal di Sebayur Besar hanyalah puncak dari akumulasi persoalan tata kelola tersebut.

Sebagai langkah konkret, Walhi NTT menuntut penghentian total aktivitas penambangan dan penutupan permanen lokasi tambang di Pulau Sebayur Besar.

Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap perizinan, termasuk izin yang pernah diterbitkan serta dugaan keterlibatan oknum dalam pembiaran aktivitas ilegal.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku, pemodal, dan pihak yang memberikan perlindungan juga menjadi sorotan.

Wuran menyerukan perlunya investigasi terpadu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal lain di gugusan pulau sekitar Taman Nasional Komodo.

Ia menekankan pentingnya pemulihan ekologis berbasis kajian ilmiah independen dengan memastikan kerusakan terukur dan rencana pemulihan berjangka panjang.

Transparansi publik atas tindak lanjut seluruh instansi terkait dan evaluasi menyeluruh tata kelola Taman Nasional Komodo, termasuk penataan tracking, penzonaan, pengawasan pulau-pulau penyangga, serta pengelolaan pemanfaatan ruang yang selama ini tidak konsisten dengan prinsip konservasi, juga menjadi tuntutan Walhi NTT.

"Kasus pertambangan ilegal di Pulau Sebayur Besar merupakan peringatan keras tentang rapuhnya tata kelola lingkungan hidup di Nusa Tenggara Timur, khususnya di kawasan strategis seperti Manggarai Barat dan Taman Nasional Komodo," imbuh Wuran.

https://regional.kompas.com/read/202...mbu-karang-dan
soelojo4503Avatar border
superman313Avatar border
superman313 dan soelojo4503 memberi reputasi
2
207
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan