Kaskus

News

rutanemajeneAvatar border
TS
rutanemajene
RUTAN MAJENE DUKUNG PELAKSANAAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
RUTAN MAJENE DUKUNG PELAKSANAAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Rutane, News - Rutan Majene bersama Bidang Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Majene melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT) di Kejaksaan Negeri Majene, Kamis (11/12).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian eksekusi atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai tindak pidana seperti Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Oharda, dan Tindak Pidana Hukum Lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat bahwa proses hukum dari pemutusan sampai dengan eksekusi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap baik di tingkat pertama banding maupun kasasi.

Pembina Keamanan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Majene, Ichsanulhaq, menuturkan bahwa Rutan Majene mendukung penuh pelaksanaan pemusnahan barang bukti sebagai wujud komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab.

“Kami mendukung penuh pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Majene menegaskan bahwa pemusnahan barang buktu ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan barang bukti tidak lagi disimpan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar-aparat penegak hukum, di Kabupaten Majene terus terjalin dengan baik demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan, kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

IMPAS PRIMA
(Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel)
 

0
2
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan