- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KNPB Serukan Referendum Jalan Terbaik Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua
TS
mabdulkarim
KNPB Serukan Referendum Jalan Terbaik Penyelesaian Pelanggaran HAM di Papua

Photo Author
Jimianus Karlodi
- Rabu, 10 Desember 2025 | 09:58 WIB
Masa aksi dari KNPB dan mahasiswa Uncen saat menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Pendidikan Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (10/12/2025). CEPOSONLINE.COM/JIMI
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Papua Kota Jayapura serukan referendum Papua di momentum peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2025. Pernyataan referendum ini diungkapkan oleh salah seorang kordinator lapangan (Korlap) Enes Dapla kepada Cenderawasih Pos disela orasinya di Tugu Pendidikan Abepura, distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (10/12/2025).
Dari pantauan Cenderawasih Pos massa aksi dari KNPB mulai memadati persimpangan Tugu Pendidikan Abepura sekira pukul 09.30 WIT. Arus lalulintas di sekitar lokasi aksi sempat terganggu, namun cepat diatasi oleh aparat keamanan. Disatu sisi, tak sedikit anak kecil terlibat dalam aksi tersebut.
Beberapa sepanduk dan poster dibawa massa aksi bertulis; 'Rip Demokrasi Indonesia', 'Demokrasi adalah topeng kolonial, hukum adalah senjata kolonial, kolonial adalah koruptor, pelanggaran HAM di Papua', 'Indonesia bertanggungjawab atas pelanggaran HAM berat selama 64 tahun di Papua', dan 'Buka Suara Hantu Jahat Mencuri Emas'.
"Kami melakukan aksi ini dalam rangka memperingati hari HAM sedunia. Hari ini adalah hari kesakralan bagi kemanusiaan, terutama kami yang ada di Papua yang selalu merasakan hidup diatas penderitaan dan penindasan kolonial," kata Etnes Dapla kepada Cenderawasih.
Etnes mengungkapkan bahwa selama kurang lebih 64 tahun Papua masuk kedalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak sedikit kasus yang terjadi diatas tanah ini. Penderita, penyiksaan dan masih banyak kasus berat lainya yang tidak diungkapkan oleh media dan LSM.
"Sampai hari ini negara belum mampu menyelesaikan satu pun kasus kekerasan besar di Papua diantaranya Abepura Berdarah, Wamena Berdarah, Biak Berdarah, Paniai Berdarah, Nduga Berdarah, Yahukimo Berdarah, Intan Jaya Berdarah dan berbagai tragedi lainnya sehingga membuka ruang bagi tuntutan hak penentuan nasib sendidri bagi bangsa papua secara demokratis dan bermartabat," bebernya.
Ditempat yang sama orator lain juga menuntut negara membuka akses penuh bagi lembaga-lembaga independen, termasuk Komnas HAM, LSM kemanusiaan, media nasional maupun internasional, agar dapat melakukan pemantauan objektif terhadap situasi HAM di Papua.
Selain itu massa aksi juga meminta pemerintah untuk membangun mekanisme dialog yang bermartabat dan setara, dengan melibatkan perwakilan rakyat Papua, tokoh adat, tokoh gereja, dan organisasi masyarakat sipil, sebagai jalan penyelesaian damai dan berkeadilan atas konflik berkepanjangan di Papua.
Ungkap orator dalam orasinya, solusi penyelesaian pelanggaran HAM Papua bukan tentang kesejahteraan, tapi lebih dari itu manusia dan alam Papua butuh diselamatkan.
"Manusia Papua dan alamnya bisa sejahtera dengan sendirinya, asalkan berikan kedaulatan agar kami menentukan nasib kami sendiri melalui referendum, bukan tawaran kesejahteraan yang kami minta," tukasnya. (*)
https://www.ceposonline.com/kota-jay...n-ham-di-papua
Peringatan Hari HAM: Front Rakyat Papua Demo di Timika, Desak Penghentian Investasi dan Militerisas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/10-Desember-2025-FROOOO.jpg)
Tayang: Rabu, 10 Desember 2025 13:30 WIT | Diperbarui: Rabu, 10 Desember 2025 13:45 WIT
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat fotoPeringatan Hari HAM: Front Rakyat Papua Demo di Timika, Desak Penghentian Investasi dan Militerisas
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia,10 Desember 2025, Front Rakyat Papua (FRP) demonstrasi di Timika, Mimika, Papua Tengah.
Massa aksi berkumpul di Bundaran Petrosea sambil menunggu kedatangan massa lainnya dari SP 2, Rabu (10/12/2025).
Tuntutan utama massa adalah mendesak negara Indonesia untuk menghentikan investasi dan militer di tanah Papua.
FRP juga menyuarakan penghentian ujaran rasisme dan pembangunan pos militer di Papua.
Massa yang berorasi di Bundaran Petrosea berencana melanjutkan penyampaian aspirasi di Kantor DPRK Mimika di Jalan Cenderawasih.
Mereka akan bergerak menuju DPRK dengan berjalan kaki (long march).
Aparat keamanan tampak menjaga ketat di sekitar Kantor DPRK Mimika.
Hingga berita ini ditayangkan, massa masih melakukan orasi dan konsolidasi di Bundaran Petrosea. (*)
https://papuatengah.tribunnews.com/m...n-militerisas.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Massa KNPB Geruduk Kantor Bupati Jayapura, Desak Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Papua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SEDUNIA-Aksi-peringatan-Hak-Asasi-Manusia-Sed.jpg)
Tayang: Rabu, 10 Desember 2025 13:06 WIT
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
zoom-inlihat fotoMassa KNPB Geruduk Kantor Bupati Jayapura, Desak Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Papua
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
HARI HAM SEDUNIA - Aksi peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (10/12/2025). KNPB turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran HAM ke pemerintah.
A-
A+
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Ratusan personel Polres Jayapura mengawal ketat aksi demonstrasi damai oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) seduni di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (10/12/2025).
KNPB mulai longmarch dari Jalan Pasar Lama Sentani sekitar pukul 10.00 WIT menuju titik kumpul di Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah.
Pada pukul 11.20 WIT polisi mengatur lalu lintas di depan kantor Bupati Jayapura. Kendaraan roda dua dan roda empat diarahkan dalam satu jalur.
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Aksi nasional: Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat selama 64 tahun', 'Hentikan operasi militer ofensif serangan udara dan pemboman kampung', 'Buka akses PBB, jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan dan pemantau independen'.
Pantauan Tribun-Papua.com, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay sejak pagi mengawal aksi longrmarch bersama Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Jayapura AKP Suheryono.
Aparat diterjukan menggunakan satu unit dalmas, dua mobil patroli, dan satu unit armada water canon.
Saat ini, massa aksi masih dalam perjalanan menuju ke kantor Bupati Jayapura.
Komnas HAM Desak Pemerintah se-Tanah Papua Peringati Hari Hak Asasi Manusia
Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyerukan seluruh pemerintah daerah pada enam provinsi se-Tanah Papua agar memperingati Hari HAM sedunia.
Peringatan Hari HAM ke-77 jatuh pada Rabu (10/12/2025), boleh diperingati dalam bentuk apel refleksi bersama masyarakat serta menggandeng para aktivis.
Kepala Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey, ditemui Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (9/12/2025), menegaskan, negara harus hadir di tengah rakyat meski dilanda berbagai persoalan pelanggaran HAM.
Sebab, peringatan HAM bukan saja dominasi para aktivis dan pemerhati, tetapi juga seluruh insan penghuni dunia.
"Ini tanggung jawab negara untuk merayakannya. Kami meminta enam gubernur dan para bupati se-Tanah Papua untuk melakukan apel peringatan Hari HAM. Beritahu kepada para pamong sipil negara, sejauh mana mereka punya program pemajuan, promosi, dan penegakan HAM di Tanah Papua," ujar Ramandey.

HARI HAM INTERNASIONAL - Kepala Kantor Komnas HAM RI perwakilan Papua, Frits Ramandey, diwawancarai Tribun-Papua.com di Jayapura, Selasa (9/12/2025). Komnas HAM menyerukan seluruh pemerintah daerah pada enam provinsi se-Tanah Papua agar memperingati Hari HAM sedunia. (Astra Motor Papua/Paul Manahara Tambunan)
Langkah ini tertuang dalam UU HAM No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, selain UUD 1945.
Indonesia telah menjadi bagian mekanisme HAM, sejak Majelis Umum PBB memproklamasikan Deklarasi Universal HAM (DUHAM) pada 10 Desember 1948.
"Jadi, jangan dibalik. Narasinya seakan-akan peringatan Hari HAM ini dilakukan aktivis, NGO, masyarakat pribumi. Salah itu," ujar Ramandey.
Jangan ada intimidasi
Ramandey juga mengingatkan aparat sipil yang dipersenjatai negara untuk tidak bertindak sewenang-wenang, seperti mengintimidasi masyarakat sipil yang sedang menyampaikan aspirasi di Hari HAM Internasional.
"Mari kita merayakannya sama-sama dengan tertib. Pemajuan HAM itu tanggung jawab negara dan masyarakat," ujarnya, seraya menganjurkan kelompok sipil berkoordinasi baik dengan aparat hukum dan pemerintah.
Di sisi lain, Ramandey mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Hari HAM dengan tindakan yang disebut melanggar HAM Publik.
Misalnya, menggelar aksi dengan memblokade jalan umum hingga mengganggu ketertiban umum.
Komnas HAM Papua sendiri akan memperingatinya dengan aksi menggalang donasi untuk korban bencana serta para pengungsi seperti di Kabupaten Nduga, Wamena, dan Kabupaten Maybrat.
"Bencana di Indonesia itu paling lama terjadi di Papua, dan tidak ada solidaritas," bebernya.
Komnas HAM juga akan mengunjungi para anak-anak jalanan pada sejumlah titik di Ibu Kota Provinsi Papua. (*)
https://papua.tribunnews.com/news/12...apua?page=all.
desakan referendum akibat banyaknya pelanggaran HAM
itkgid memberi reputasi
1
93
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan