- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Viral Kayu Gelondongan Bertanda Kemenhut Terdampar di Lampung
TS
matt.gaper
Viral Kayu Gelondongan Bertanda Kemenhut Terdampar di Lampung
Viral kayu gelondongan yang terdampar di kawasan pantai Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, memicu perhatian publik dan aparat. Temuan tersebut bukan hanya sekadar potongan kayu biasa. Pada setiap gelondongan terdapat nomor identifikasi serta barcode yang menandakan bahwa kayu tersebut tercatat dalam suatu sistem resmi.
Sebagian kayu bahkan menampilkan stiker barcode berwarna kuning dengan logo dan nama Kementerian Kehutanan RI. Dalam stiker yang sama, tertulis pula nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Keberadaan stiker ini menguatkan dugaan bahwa kayu tersebut berasal dari jalur distribusi legal yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.
Menariknya, temuan serupa sebelumnya juga terjadi pada kapal pengangkut kayu asal Sumatera Barat yang terdampar di wilayah Lampung. Stiker kuning dengan tanda identitas sama kembali muncul, termasuk logo lingkaran dengan simbol centang dan daun bertuliskan “SVLK INDONESIA”. Label tersebut umumnya merujuk pada Sertifikasi Legalitas Kayu, sistem yang memastikan bahwa kayu berasal dari sumber legal dan dapat diperdagangkan secara resmi.
Menanggapi kejadian ini, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helfi Assegaf, langsung turun memastikan situasi di lapangan. Ia bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kayu-kayu gelondongan tersebut untuk menelusuri asal-usul serta legalitasnya.
Helfi menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mengumpulkan informasi yang lebih akurat terkait data pada barcode serta dokumen pendukung lainnya.
"Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," ujarnya yang dikutip dari Instagram @calon.mayit_ pada Senin, 8 Desember 2025.
Hingga kini pemeriksaan diketahui masih berlangsung dan publik menantikan hasil investigasi yang dapat menjelaskan bagaimana kayu-kayu bersertifikasi tersebut bisa terdampar jauh dari jalur distribusinya.
https://www.viva.co.id/amp/berita/na...par-di-lampung
Itu pasti kayu dari jaman Majapahit, zaman mbah harto zaman gusdur dan SBY yg baru ditemukan sekarang
soelojo4503 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
428
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan