- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Penangkapan Iron Heluka, Keluarga: Ini kriminalisasi
TS
mabdulkarim
Kasus Penangkapan Iron Heluka, Keluarga: Ini kriminalisasi

December 4, 2025 in Lapago Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: CR-18 - Editor: Angela Flassy
Iron Heluka
Iron Heluka, Jubi - IST
Jayapura, Jubi – Seorang mahasiswa bernama Iron Heluka (21) ditangkap anggota Brimob Satgas Damai Cartenz di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (28/11/2025). Penangkapan itu disertai berbagai tuduhan, termasuk dikaitkan sebagai anggota Kodap XVI wilayah Yahukimo.
Perwakilan keluarga, Weya Heluka, menegaskan bahwa Iron adalah mahasiswa aktif STIP Tunas Papua Dekai dan bukan pelaku pembakaran Gedung Samsat maupun anggota TPNPB–OPM sebagaimana dituduhkan. Ia menyebut penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi.
Menurutnya, iron tercatat sebagai siswa pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Tunas Papua angkatan 2025.
“Iron kuliah di Jayapura, tapi berjalannya waktu dia mengalami sakit dan berhenti kuliah untuk berobat. Tahun ini dia mendapat kesembuhan, sehingga orang tuanya meminta dia kembali di Dekai,” jelas Weya.
Keluarga Iron telah mendatangi Polres Yahukimo pada Sabtu, 29 November 2025, dan diterima di ruang Reskrim. Setelah dilakukan pertemuan, keluarga diberi penjelasan bahwa Iron ditahan terkait dugaan pembakaran Gedung Samsat. “Menurut keterangan yang disampaikan petugas Reskrim, kasus itu menjadi dasar penahanannya,” kata Weya.
Tetapi pada Sabtu malam, keluarga mendapat informasi bahwa iron juga dituduh sebagai anggota KKB Kodap XVI Yahukimo itu sejak Mei 2025.
“Keluarga ketahui informasi itu tidak benar. Ini benar-benar tuduhan palsu,” kata Weya mengutuk keras tuduhan yang tidak sesuai terhadap Iron Heluka.
Heluka ditangkap di tengah kota Dekai, sekitar di permukiman jalur 1, dan dalam keadaan mabuk. “Kami yakin pihak Kepolisian tidak memiliki bukti yang kuat untuk menahan adik Iron Heluka, namun sampai hari ini ia masih ditahan,” katanya.
Keluarga terus berupaya untuk mengeluarkan Iron dari tahanan.
Menurut keterangan polisi, Iron akan ditahan hingga 17 Desember 2025, atau 20 hari terhitung dari hari penangkapan.
Sebagai intelektual sekaligus pihak keluarga, Weya menyampaikan meminta agar Iron Heluka segera dibebaskan tanpa syarat, karena Iron telah menjadi korban diskriminasi melalui tuduhan palsu dan penyesatan publik yang melabelinya sebagai anggota TPNPB–OPM. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tuduhan itu dianggap sebagai informasi menyesatkan dan tidak benar.
“Demi hukum dan kemanusiaan, adik Iron Heluka segera dibebaskan apapun alasan,” katanya.
Dalam video keterangan pers, Kasatgas Humas Ops Damai Caternz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan Iron Heluka bermula saat Polres Yahukimo menerima laporan keributan di permukiman jalur 1, tepat di pangkalan 88.
“Waktu itu setelah aparat ke permukiman jaluri 1, depan pangkalan 88, petugas mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga akan membakar lapak pedagang di blok C. Satu orang berhasil diamankan, atas bana Iron Heluka,
https://jubi.id/lapago/2025/kasus-pe...kriminalisasi/
Kalau beliau dikrimanilsasi, terus upaya pembakaran lapak pedagang gimana? Apa cuma iseng atau salah orang karena mirip?
dalam kondisi mabuk. Sementara dua lainnya telah melarikan diri,” katanya.(*)
superman313 memberi reputasi
1
199
11
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan