- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jubir Pemprov Aceh Klarifikasi Surat Tak Mampu Tangani Bencana
TS
KangPri
Jubir Pemprov Aceh Klarifikasi Surat Tak Mampu Tangani Bencana
Quote:
Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Aceh, Murthalamuddin, mengklarifikasi surat ketidakmampuan dari kabupaten/kota menangani bencana, yang viral di media sosial.
Menurut dia, adanya surat itu bukan menandakan pemerintah daerah yang lepas tanggung jawab atas bencana yang terjadi. Surat itu disebut merupakan syarat administrasi untuk menetapkan status darurat bencana.
"Surat itu bukan bentuk lepas tanggung jawab dari kabupaten/kota kepada korban bencana. Itu adalah syarat administratif dalam rangka penetapan keadaan darurat bencana," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (1/12/2025).
Murthalamuddin menyatakan pemerintah daerah tetap bertanggung jawab atas bencana yang terjadi. Ia meminta masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap adanya surat ketidakmampuan yang dikeluarkan sejumlah bupati di Aceh.
"Tidak akan menghilangkan tanggung jawab mereka sebagai pejabat publik, sebagai pengendali keadaan bencana di daerah. Itu tetap berlangsung sesuai UU. Jadi, itu syarat administratif. Tolong jangan diplesetkan, tolong," tutur dia.
Sementara itu, Juru bicara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi surat itu dikeluarkan untuk menetapkan status bencana. Pemprov Aceh juga telah menetapkan status bencana sejak 28 November 2025.
"Ketidakmampuan penanganan oleh kab/kota memang salah satu syarat dalam penetapan, minimal 2 kabupaten/kota untuk ditetapkan menjadi bencana provinsi. Aceh sudah menetapkan ini menjadi bencana Aceh sejak 28 November lalu," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin.
Sebagai informasi, setidaknya ada tiga bupati yang mengaku tidak mampu menangani bencana Sumatra, yakni Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga.
Pemerintah Pusat Turun Tangan
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, Pemerintah Pusat bakal mengambil alih langkah penanganan bencana Sumatra berupa pengiriman bantuan.
Tito berujar pemerintah akan mengirimkan bantuan dengan pesawat melalui Jakarta serta Medan, Sumatra Utara. Ia menyadari ada daerah yang tak mampu mengirimkan bantuan untuk masyarakat. Salah satunya, yakni Takengon, Aceh.
"Pangannya harus diambil dari luar menggunakan pesawat, dia [Takengon] enggak punya pesawat. Maka otomatis minta bantuan kepada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, tapi pusat ngambil alih, pusat yang mengambil alih. Dropping dari Jakarta dan dari Medan," urainya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin.
Ia turut menyinggung soal kemampuan Pemerintah Aceh Tengah untuk menangani bencana di sana. Misalnya, untuk memobilisasi alat berat untuk memperbaiki jembatan, memperbaiki jalan yang rusak, hingga mengangkat puing-puing longsor.
Tito menilai pemerintah daerah di Sumatra memang tidak akan mungkin mampu menangani bencana secara mandiri. Di satu sisi, sejumlah pemerintah daerah di Sumatra menyatakan mampu menangani bencana secara mandiri.
Meski demikian, Pemerintah Pusat tetap bakal membantu semua pemerintah daerah yang wilayah administrasinya terkena bencana.
https://tirto.id/jubir-pemprov-aceh-...i-bencana-hmXC
Clear
Awas pelintiran, biasanya dari yg ngomong katanya katanya
Kalo dia ga bisa sebut lokasi presisi, kemungkinan hoax
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
461
Kutip
31
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan