Kaskus

News

putraFHAvatar border
TS
putraFH
Luhut: Bandara IMIP Khusus Domestik, Tak Butuh Imigrasi
KETUA Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan buka suara ihwal bandara yang berada di kompleks PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.

Luhut mengakui bahwa ia memberikan izin atas pembangunan bandara tersebut ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Izin itu diberikan Luhut dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait.

Bandara tersebut, kata Luhut, dibangun untuk memfasilitasi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand. Bandara di Morowali atau Weda Bay pun hanya digunakan untuk penerbangan domestik, dan tidak mendapatkan izin untuk menjadi bandara internasional.

“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis pada Senin, 1 Desember 2025. Fasilitas bandara ini juga merupakan hal yang wajar, selama tidak melanggar regulasi. Apalagi, nilai investasi di kawasan industri Morowali mencapai US$ 20 miliar.

Apalagi, kata Luhut, mendatangkan investor asing bukanlah hal yang mudah. Dia mengklaim saat itu hanya Cina yang siap dan mampu memenuhi kebutuhan Indonesia dalam rangka pengembangan industri hilirisasi.

Menurut Luhut, ada sejumlah ketentuan yang ditetapkan kepada Cina agar investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia. Di antaranya adalah penggunaan teknologi terbaik, pemanfaatan tenaga kerja lokal, pembangunan industri terintegrasi dari huku ke hilir, serta transfer teknologi dan capacity building.

Lebih jauh, Luhut menyebut total nilai investasi di sektor hilirisasi telah mencapai US$ 71 miliar. “Di mana untuk Morowali nilainya mencapai lebih dari US$ 20 miliar, mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan sampai saat ini."

Sebelumnya, Bandara IMIP menjadi sorotan usai sejumlah politikus menyatakan fasilitas tersebut beroperasi tanpa keterlibatan otoritas pemerintah. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Oleh Soleh, misalnya, menyoroti kekosongan peran negara dalam pengawasan di area Bandara IMIP. Menurut Soleh, tak ada satu pun aparat pemerintah, baik otoritas penerbangan, Bea Cukai, maupun Imigrasi, yang dapat masuk ke area tersebut.

Namun Kementerian Perhubungan membantah bahwa bandara di kawasan pusat industri nikel itu ilegal. “Itu terdaftar, enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar. Kemarin kami sudah tempatkan di sana,” ujar Wakil Menteri Perhubungan Suntana di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, 26 November 2025.

Kemenhub juga sudah menempatkan personel di bandara IMIP. Tim yang ditempatkan berasal dari berbagai instansi, beberapa di antaranya dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, kepolisian, hingga Kementerian Perhubungan sendiri.

https://www.tempo.co/ekonomi/luhut-b...igrasi-2094770

Buzzernya luhut di Instagram ngeri, cek Akun IG luhutbinsar
soelojo4503Avatar border
BALI999Avatar border
BALI999 dan soelojo4503 memberi reputasi
2
330
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan