Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Pertemuan Kampus-Polda Jateng Picu Kecurigaan Mahasiswa
Pertemuan Kampus-Polda Jateng Picu Kecurigaan Mahasiswa
Aksi tabur bunga dan menyalakan lilin oleh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Semarang, mengenang tujuh hari kepergian dosen Levi. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Sejumlah mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menduga adanya informasi yang ditutup-tutupi terkait penyelidikan kematian dosen Hukum Pidana Dwinanda Linchia Levi.

Kecurigaan itu muncul setelah pertemuan Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag dengan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Senin (24/11).

Baca Juga:
3 Saksi Terkait Kematian Dosen Untag Semarang Diperiksa, Polda Jateng Ungkap Hal Ini

Pertemuan di Lobi Mapolda Jateng tersebut dipimpin Ketua Tim BKBH Untag Agus Widodo dan menjadi sorotan mahasiswa setelah pihak kampus dan kepolisian menyatakan adanya beberapa hal mengenai kematian korban untuk sementara tidak dapat dipublikasikan.

Mahasiswa Untag Sandra Marjuki mengungkapkan kekecewaannya terhadap pertemuan itu. Dia menilai pertemuan tersebut tidak sejalan dengan tuntutan mahasiswa yang sejak awal meminta transparansi penuh dalam proses penyelidikan.

“Dari pertemuan itu ada informasi yang tidak boleh dipublikasikan. Informasi apa itu? Kami saja, mahasiswa Untag sampai sekarang belum diberi penjelasan oleh tim advokasi kampus,” ujar Sandra, Selasa (25/11).

Baca Juga:
Menolak Main Aman, Saddil Bakar Semangat Persib Menjelang Jumpa Lion City Sailors

Sandra menjelaskan bahwa sejak kematian Dwinanda pada 17 November 2025, mahasiswa telah melakukan berbagai gerakan, mulai dari aksi simbolik di depan Polda Jateng, audiensi dengan Fakultas Hukum, hingga aksi seribu lilin sebagai bentuk konsistensi mereka mengawal kasus tersebut pada Senin (24/11) malam.

Namun, dia merasa gerakan mahasiswa justru tidak dilibatkan saat tim advokasi melakukan pertemuan dengan Polda Jateng.

“Dengan adanya pertemuan itu, kami menduga keras ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi terkait kematian almarhumah Ibu Levi,” katanya.

Presiden BEM Untag Semarang Bintang Laksamana menyatakan bahwa dugaan kejanggalan muncul karena adanya informasi yang tidak dibuka secara transparan.

Baca Juga:
Mendagri Ungkap Ekonomi Papua Tengah Minus, Ini Penyebabnya

“Jika memang tidak ada kejanggalan, ya dibuka seterang-terangnya. Dalam situasi darurat seperti ini, apakah masih harus ada yang ditutup?” ujar Bintang.

Dia juga menyinggung adanya kekhawatiran mahasiswa mengenai potensi persekongkolan antara kampus dan kepolisian.

“Kami tidak mengatakan itu terjadi, tetapi ketika tidak ada kejelasan, kami tidak akan memihak siapa pun. Jika ada satu pihak yang bergeser dari keadilan, meskipun itu kampus, kami tetap berdiri di sisi keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor III Untag Semarang Harsoyo menyebut tidak ada upaya menutupi informasi terkait kematian korban. Pihak kampus, menurutnya, justru mendorong agar penyelidikan dibuka secara terang benderang.

Baca Juga:
Kecelakaan Maut di Kembangan Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas

“Kami akan terus mengawal agar tidak ada yang ditutupi. Ini era reformasi, kepolisian harus menunjukkan keterbukaan,” ujar Harsoyo.

Baginya, pertemuan tim advokasi dengan Polda Jateng dilakukan untuk menyampaikan tuntutan dan kepentingan keluarga serta kampus, sementara proses penyidikan sepenuhnya berada pada kewenangan kepolisian.

“Tim advokasi akan berupaya meminta agar kasus ini dibuka sejelas-jelasnya. Mahasiswa juga mendorong itu. Kami sebagai lembaga tentu ikut terdampak,” katanya.

Baca Juga:
Duit Miliaran dari Proyek RSUD Kolaka Timur Mengalir ke ASN Kemenkes

Harsoyo menegaskan tidak ada upaya dari Polda Jateng untuk melunakkan civitas academica Untag terhadap pihak kampus dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi.

“Tidak ada intervensi. Saya yakin tidak ada,” katanya.

Justru, dia menyebut kepolisian telah menunjukkan itikad baik sejak awal, termasuk langkah cepat memproses AKBP Basuki secara etik.

“Buktinya kepolisian goodwill (niat baik, red). Langkah paling bagus, pertama (AKBP Basuki, red) langsung dipatsuskan secara etik, sedangkan pidananya ditelusuri,” ujarnya.

Baca Juga:
Inara Rusli Dituduh Berzina, Ibunda Virgoun Berkomentar Begini

Sebelumnya, dalam pertemuan antara pihak kampus dan kepolisian, terdapat sejumlah hal yang disepakati untuk sementara tidak dibuka ke publik.

Dalam pertemuan itu terjadi banyak diskusi antara pihak kampus dan Kabid Humas. Namun, sebagian poin yang dibahas belum dapat dipublikasikan.

“Ada hal-hal yang kami bahas dan itu menjadi konsumsi internal kami dengan Pak Kabid. Perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” kata Anggota Tim BKBH Untag Edi Pranoto.

Untuk diketahui, Dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi ditemukan meninggal tanpa busana di lantai kamar hotel pada 17 November pukul 05.30 WIB.

Baca Juga:
Untag dan Polda Jateng Simpan Temuan Penting Soal Kematian Dosen Levi

AKBP Basuki menjadi orang pertama yang melapor ke Polsek Gajahmungkur setelah mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Meski belum ada kesimpulan pidana, Basuki sudah menerima sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Hasil gelar perkara menyebut dia diduga melanggar kode etik karena tinggal serumah dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan. (ink/jpnn)

Sumber:

Pertemuan Kampus-Polda Jateng Picu Kecurigaan Mahasiswa Untag soal Kematian Bu Dosen
Diubah oleh jpnn.com 25-11-2025 13:05
itkgidAvatar border
ojol.jayaAvatar border
ojol.jaya dan itkgid memberi reputasi
2
272
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan