- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase karena Tak Dibayar 2 Tahun oleh Pemkot
TS
tf96065053
Kontraktor di Pekanbaru Bongkar Drainase karena Tak Dibayar 2 Tahun oleh Pemkot

Riau, MPN Indonesia 20 November 2025 - Aksi pembongkaran fasilitas umum terjadi di Jalan Letkol Hasan Basri, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, pada Senin (17/11).
Seorang kontraktor bernama Hendrik membongkar drainase dan box culvert yang sebelumnya ia bangun karena Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru belum membayar dana proyek selama hampir dua tahun.
Hendrik menggunakan satu unit ekskavator untuk membongkar infrastruktur tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proyek itu dikerjakan pada Desember 2024, namun hingga kini belum menerima pembayaran hampir Rp800 juta.
Sebelum mengambil tindakan, Hendrik sempat mengutus anaknya untuk menanyakan kepastian pembayaran kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru, tetapi belum ada kejelasan.
Respons Pemkot Pekanbaru
Mengetahui kejadian tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar langsung meninjau lokasi pada Senin malam (17/11).
Ia datang bersama Plt Kepala Dinas Perkim Pekanbaru Martin Manouluk, Kapolsek Limapuluh Kompol Viola, serta sejumlah pejabat lainnya.
Markarius menegaskan bahwa tindakan merusak fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.
“Ini sudah keterlaluan. Urusan pembayaran itu mekanisme lain, tapi merusak fasilitas umum seperti ini jelas pidana. Tanpa laporan pun ini tetap ditindaklanjuti,” ujar Markarius kepada wartawan saat berada di lokasi.
Pada kesempatan terpisah, Markarius menyatakan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menyelesaikan pembayaran proyek yang tertunda sesuai prosedur.
“Tunda bayar akan kita upayakan selesai. Tentu ada prosesnya. Pengrusakan fasilitas umum seperti ini tidak boleh dan ada konsekuensinya,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Markarius juga menyebut telah berdialog dengan Hendrik dan menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pembayaran.
Dalam dialog tersebut, pihak kontraktor menyatakan bersedia memperbaiki kembali drainase dan jembatan yang telah dibongkar.
Permintaan Maaf Kontraktor dan Perbaikan Infrastruktur
Pada Rabu malam (19/11), Hendrik menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Ia menyampaikan bahwa dirinya keliru memahami informasi dan menyadari tindakannya mengganggu aktivitas masyarakat.
Hendrik membenarkan bahwa drainase yang sempat dibongkar sudah diperbaiki.
“Mereka (Pemkot) Pekanbaru sudah ada niat mau bayar, sedang diproses,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut mencakup dua drainase dan sejumlah pekerjaan lain.
Keterlambatan pembayaran, menurutnya, turut dipengaruhi kasus hukum Kepala Daerah sebelumnya, Risnandar, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga menghambat administrasi pembayaran.
Dampak Kerusakan dan Mulainya Perbaikan
Pembongkaran yang dilakukan mengakibatkan kerusakan signifikan pada fasilitas umum seperti jalan dan box culvert, sehingga mengganggu mobilitas warga di kawasan tersebut.
Perbaikan infrastruktur langsung dimulai pada hari yang sama setelah ada jaminan pembayaran dari Pemkot.
Hendrik menyatakan, “Hari ini mulai diperbaiki karena dari Pemko sudah ada mau dibayarkan.”
Dalam peninjauan lanjutan, Markarius menegaskan dampak tindakan tersebut terhadap masyarakat.
“Akses warga jadi lumpuh. Ini tidak bisa ditolerir,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
mpnindonesia.com
ojol.jaya dan beeSide memberi reputasi
2
201
22
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan