Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
Penggerebekan Ladang Ganja Seluas 51,75 Hektare di Gunung Leuser

Penggerebekan Ladang Ganja Seluas 51,75 Hektare di Gunung Leuser

Bareskrim Polri mengungkap ladang ganja 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. Temuan terbesar tahun ini disertai pengungkapan modus distribusi lewat sungai. (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)




Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap ladang ganja sangat luas di kawasan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Perkebunan seluas 51,75 hektare ini ditemukan di area hutan lindung Gunung Leuser setelah operasi panjang dan melelahkan selama dua hari.

Menurut Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, proses pencarian lokasi ladang ganja bukan hal mudah karena medan terjal dan cuaca buruk selama perjalanan. Tim gabungan harus melewati jembatan gantung, dua sungai, tepi jurang, bebatuan besar, hingga area pepohonan tumbang sebelum mencapai titik ladang.

Tampak hamparan ganja tumbuh luas dengan ukuran beragam, mulai dari setinggi lutut hingga lebih tinggi dari orang dewasa.

Awal Pengungkapan Berasal dari Kasus Narkoba di Deli Serdang

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan dua pelaku di wilayah tersebut menghasilkan barang bukti ganja siap edar sekitar 47 kilogram.

"Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar sekitar 47 kilogram," kata Brigjen Eko di lokasi penemuan pada Rabu 19 November 2025.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38). Berdasarkan interogasi, keduanya mengaku mendapatkan pasokan ganja dari seseorang yang masih berstatus DPO di Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh.

Kombes Handik Zusen, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, menjelaskan bahwa keterangan dua tersangka tersebut menjadi dasar tim melakukan penelusuran lanjutan hingga menemukan keberadaan ladang ganja.

Ladang Tersebar di 26 Titik dengan Total 51,75 Hektare

Berdasarkan data dari Bareskrim Polri, lokasi ladang ganja tersebar di 26 titik berbeda di wilayah Gayo Lues. Area itu berada pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Blangkejeren, Kecamatan Putri Betung, dan Kecamatan Pining.

"Selanjutnya kita kembangkan dan kita temukan 26 titik ladang ganja dengan total 51,75 hektare," ujar Brigjen Eko.

Foto dokumentasi memperlihatkan hamparan ganja luas di tengah hutan lindung Gunung Leuser.

Pemusnahan dengan Cara Dibakar

Setelah lokasi ditemukan pada Jumat 14 November 2025, polisi langsung memusnahkan seluruh tanaman ganja dengan metode pembakaran. Pemangkasan pohon dimulai pukul 15.00 WIB dan dilanjutkan proses pembakaran sekitar pukul 17.00 WIB, berlangsung hampir dua jam.

Modus Distribusi: Ganja Dihanyutkan Melalui Sungai

Polisi juga mengungkap modus distribusi ganja dari ladang menuju kurir. Berdasarkan penjelasan Kombes Handik Zusen, ganja yang telah dipanen dan dikeringkan dikemas dalam karung lalu disimpan di semak-semak dekat aliran sungai. Selanjutnya ganja dihanyutkan melalui arus untuk diambil kurir di bawah.

"Apabila ada pemesanan, ganja tersebut dihanyutkan melalui aliran sungai," kata Kombes Handik.

Kurir kemudian mengemas kembali ganja per kilo sebelum diedarkan ke jaringan di wilayah lain.

Referensi: TrenMedia.co.id
itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
87
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan