Kaskus

News

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
WANITA Ini Bikin Pihak UGM Terdiam pada Sidang Sengketa Ijazah Jokowi
WANITA Ini Bikin Pihak UGM Terdiam pada Sidang Sengketa Ijazah Jokowi

Ketua majelis sidang sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Rospita Vici Paulyn, menyoroti jawaban Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai tidak memenuhi standar surat resmi dalam sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Sidang tersebut merupakan lanjutan sengketa informasi publik antara para pemohon yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis yang tergabung dalam Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik yakni UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Dalam persidangan, Rospita mempertanyakan surat balasan UGM tertanggal 14 yang dikirimkan kepada pemohon informasi karena tidak menggunakan kop surat resmi dan tidak ditandatangani.

“Kenapa nggak pakai itu, Pak? Ini institusi resmi, badan publik. Harusnya merespons surat pakai surat resmi... Ini bahkan tidak ditandatangani,” tegas Rospita, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Ia menekankan bahwa sebuah institusi sebesar UGM seharusnya memiliki standar baku dalam memberikan respons terhadap permohonan informasi publik.

“Kalau kita mau bilang ini sah dari UGM, mana buktinya? Tidak ada tanda tangan, tidak ada kop lembaga UGM,” ujarnya.


Selain itu, Rospita juga mempertanyakan jawaban UGM terkait sejumlah salinan berkas milik Presiden Jokowi yang disebut “tidak dalam penguasaan”.

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut berarti data tersebut tidak tersedia di pihak UGM.


Rospita Vici Paulyn adalah komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) RI yang menjabat sebagai Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi periode 2022–2026.

Lahir di Jayapura, 11 Juni 1974, Rospita merupakan lulusan Fakultas Teknik Sipil Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Sebelum berkarier di KIP RI, ia pernah menjadi dosen serta direktur di perusahaan jasa konstruksi.

Kariernya di dunia keterbukaan informasi dimulai ketika ia menjadi Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat pada 2016 dan menjabat sebagai ketua selama dua periode.

Di bawah kepemimpinannya, Kalbar meraih diantaranya Peringkat 1 Nasional kategori Pemerintah Provinsi dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Kemudian Peringkat 2 Nasional IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik).

Rospita aktif dalam berbagai organisasi, antara lain Ketua Umum FORSSAP Kalimantan Barat, Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Pengurus Pemuda Katolik Kalbar, Wakil Ketua DPD Barisan Indonesia Kalbar, dan Wakil Ketua VI DPD Laskar Merah Putih Kalbar.

Berdasarkan LHKPN KPK, Rospita memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,8 miliar, terakhir dilaporkan pada 19 Maret 2025.

https://palembang.tribunnews.com/new...mana-buktinya?

Jadi hakim memang harus tegas
waloniAvatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan waloni memberi reputasi
2
152
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan