- Beranda
- Komunitas
- News
- BERITA POLISI
Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi KKEP
TS
ryan.herdiann
Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi KKEP
Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Anggota KKEP
AKBP Heru Waluyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota KKEP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memegang peran penting dalam menjaga marwah institusi Polri melalui penegakan etika profesi bagi setiap anggotanya.
Namun, kompleksitas tugas serta tantangan seperti perbedaan pemahaman terhadap prinsip etik, belum adanya standar kompetensi yang baku, hingga risiko bias dalam pengambilan keputusan, menuntut adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh komisi tersebut.
Menjawab tantangan itu, AKBP Heru Waluyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota KKEP.
Menurut Heru, sertifikasi diperlukan untuk menghadirkan standar kapabilitas dan integritas yang terukur, sehingga anggota KKEP memiliki legitimasi kompetensi yang diakui secara institusional.
“Saat ini belum adanya standar baku dalam menentukan kelayakan dan kapabilitas anggota KKEP sehingga berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses penegakan etik.
Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas yang terukur dan diakii institusional,” ujar Heru, Selasa (18/11/2025).
Dalam proyek perubahan yang sedang disusunnya, Heru akan merancang standar kompetensi yang terukur, terstruktur, dan dapat menjadi acuan nasional.

Dengan demikian, pemeriksaan etik dapat dilakukan secara lebih profesional, objektif, dan adil.
Tak hanya memperkuat mekanisme internal, program ini juga dipandang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Proyek ini bersifat strategis karena mendukung agenda reformasi kultural Polri serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang kredibel dan berintegritas," tuturnya.
Heru menegaskan proyek ini selaras dengan agenda reformasi kultural Polri serta merupakan implementasi nyata dari Program PRESISI Kapolri.
Terutama terkait pembentukan SDM unggul dan penguatan fungsi pengawasan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai unsur pengawas internal disebut telah menindaklanjuti arahan Kapolri dengan menyiapkan langkah-langkah peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi bagi anggota KKEP.
"Dengan hadirnya standar kompetensi yang jelas dan proses sertifikasi yang terstruktur, diharapkan penegakan kode etik di tubuh Polri dapat semakin kredibel, berintegritas, dan sejalan dengan visi Polri sebagai institusi yang modern, dapat dipercaya, serta mengedepankan nilai-nilai profesionalitas," paparnya.
Artikel ini telah tayang di [url=https:]TribunJakarta.com[/url] dengan judul Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Anggota KKEP, https://jakarta.tribunnews.com/news/...i-anggota-kkep.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
AKBP Heru Waluyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota KKEP.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memegang peran penting dalam menjaga marwah institusi Polri melalui penegakan etika profesi bagi setiap anggotanya.
Namun, kompleksitas tugas serta tantangan seperti perbedaan pemahaman terhadap prinsip etik, belum adanya standar kompetensi yang baku, hingga risiko bias dalam pengambilan keputusan, menuntut adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam tubuh komisi tersebut.
Menjawab tantangan itu, AKBP Heru Waluyo, peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025, menggagas sebuah proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota KKEP.
Menurut Heru, sertifikasi diperlukan untuk menghadirkan standar kapabilitas dan integritas yang terukur, sehingga anggota KKEP memiliki legitimasi kompetensi yang diakui secara institusional.
“Saat ini belum adanya standar baku dalam menentukan kelayakan dan kapabilitas anggota KKEP sehingga berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan dalam proses penegakan etik.
Karena itu, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas yang terukur dan diakii institusional,” ujar Heru, Selasa (18/11/2025).
Dalam proyek perubahan yang sedang disusunnya, Heru akan merancang standar kompetensi yang terukur, terstruktur, dan dapat menjadi acuan nasional.

USULKAN SERTIFIKASI KKEP - AKBP Heru Waluyo (tengah) peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II T.A. 2025 yang mengusulkan proyek perubahan strategis berupa penerapan program sertifikasi bagi anggota Komisi Kode Etik Polri. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Anggota KKEP, https://jakarta.tribunnews.com/news/...-anggota-kkep.Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman TohirSertifikasi ini nantinya diharapkan menjadi dasar dalam proses seleksi, pembinaan, serta pengembangan anggota KKEP.
Dengan demikian, pemeriksaan etik dapat dilakukan secara lebih profesional, objektif, dan adil.
Tak hanya memperkuat mekanisme internal, program ini juga dipandang mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
"Proyek ini bersifat strategis karena mendukung agenda reformasi kultural Polri serta menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal yang kredibel dan berintegritas," tuturnya.
Heru menegaskan proyek ini selaras dengan agenda reformasi kultural Polri serta merupakan implementasi nyata dari Program PRESISI Kapolri.
Terutama terkait pembentukan SDM unggul dan penguatan fungsi pengawasan.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai unsur pengawas internal disebut telah menindaklanjuti arahan Kapolri dengan menyiapkan langkah-langkah peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi bagi anggota KKEP.
"Dengan hadirnya standar kompetensi yang jelas dan proses sertifikasi yang terstruktur, diharapkan penegakan kode etik di tubuh Polri dapat semakin kredibel, berintegritas, dan sejalan dengan visi Polri sebagai institusi yang modern, dapat dipercaya, serta mengedepankan nilai-nilai profesionalitas," paparnya.
Artikel ini telah tayang di [url=https:]TribunJakarta.com[/url] dengan judul Perkuat Pengawasan Internal, Polri Diusulkan Terapkan Sertifikasi Kompetensi bagi Anggota KKEP, https://jakarta.tribunnews.com/news/...i-anggota-kkep.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Diubah oleh ryan.herdiann 18-11-2025 12:50
0
13
0
Komentar yang asik ya
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan