Kaskus

News

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
RDP Bareng Pansel KY, Habiburokhman Singgung Ijazah Arsul Sani
RDP Bareng Pansel KY, Habiburokhman Singgung Ijazah Arsul Sani
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menekankan sisi keaslian ijazah para calon anggota Komisi Yudisial (KY) ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Diketahui, Komisi III pada Senin ini melaksanakan RDP dengan Pansel KY yang dihadiri Dhahana Puta.

Baca Juga:
Arsul Sani Diterpa Isu Ijazah Palsu, Polisi Diminta Segera Mengusut

Awalnya, Dhahana membeberkan kerja Pansel yang sudah menghasilkan tujuh kandidat menjadi calon anggota KY.

Habiburokhman kemudian dalam pendalaman menyinggung mekanisme di Pansel KY untuk mengecek ijazah para kandidat.

"Apakah ada mekanisme pengecekan ijazah calon-calon ini dalam konteks keaslian ijazahnya juga termasuk kampusnya. Kampusnya ada enggak? Begitu, lo. Mungkin saja dokumennya benar ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak," tanya dia dalam RDP, Senin.

Dhahana mengatakan Pansel telah mensyaratkan dokumen berupa ijazah yang dilegalisasi bagi kandidat.

Baca Juga:
Bojan Hodak Beri Jawaban ‘Gantung’ Soal Jadi Pelatih Timnas Indonesia

"Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," jawabnya dalam RDP.

Habiburokhman mengaku bertanya ijazah agar para kandidat terpilih tidak menuai polemik setelah resmi dilantik.

Sebab, dia merasa tidak ingin DPR kembali disalahkan dalam meloloskan kandidat yang berpolemik dari sisi ijazah seperti persoalan hakim MK Arsul Sani.

"Iya agak sulit juga, karena kayak kita ini, kan, ada masukan soal Pak Arsul Sani, kami yang disalahkan sekarang, Pak," tutur Habiburokhman.

Adapun, Arsul Sani adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Belakangan, eks politikus PPP itu disorot berkaitan ijazah.

Baca Juga:
Korban Meninggal Akibat Longsor di Cilacap Bertambah Jadi 16 Orang

Habiburokhman mengatakan DPR saat ini tidak memiliki kemampuan forensik menilai ijazah yang disampaikan kandidat asli atau palsu.

Oleh karena itu, legislator fraksi Gerindra itu ingin menekankan sisi ijazah, termasuk memastikan lembaga pendidikan yang pernah dienyam anggota KY.

"Mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya begitu, lo. Apa kah kayak, apalagi, kan, bapak ini, kan, ad hoc, Pansel ini, kan, ad hoc begitu, kan," ujarnya.

Baca Juga:
Aliansi Pemantau Konstitusi Bikin Aduan ke MKD Terkait Status Ijazah Arsul Sani

Berikut 7 nama calon anggota KY yang diloloskan Pansel:

1. F. Willem Salja - Unsur Mantan Hakim
2. Setyawan Hartono - Unsur Mantan Hakim
3. Anita Kadir - Unsur Praktisi Hukum
4. Desmihardi - Unsur Praktisi Hukum
5. Andi Muhammad Asrun - Unsur Akademisi Hukum
6. Abdul Chair Ramadhan - Unsur Akademisi Hukum
7. Abhan - Unsur Tokoh Masyarakat. (ast/jpnn)

Sumber:
RDP Bareng Pansel KY, Habiburokhman Singgung Ijazah Arsul Sani
0
64
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan