- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan karena Isu Ijazah Palsu Sudah ke Luar Negeri
TS
putraFH
Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan karena Isu Ijazah Palsu Sudah ke Luar Negeri
JAKARTA- Kuasa hukum presiden ke-7 RI Joko Widodo Rivai Kusumanegara memberikan tanggapan terkait keputusan Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo cs di kasus dugaan penyebaran fitnah ijazah.
Rivai Kusumanegara mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs
Dia pun mengaku menghormati keputusan tersebut
Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Menurutnya, tidak ada kaitannya dengan pihak pelapor maupun korban.
“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).
Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.
Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.
Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.
“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.
“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”
Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.
https://wartakota.tribunnews.com/new...egeri?page=all
Nah kan bener..
Pantes wowo langsung perintahkan polisi untuk menetapkan tersangka kepada roy cs..
Sekedar hukuman mati untuk roy cs gampang bagi wowo..
Utang whoosh aja dibela mati matian sama wowo, apalagi cuma perkara roy
Rivai Kusumanegara mengaku pihaknya tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs
Dia pun mengaku menghormati keputusan tersebut
Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.
Menurutnya, tidak ada kaitannya dengan pihak pelapor maupun korban.
“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).
Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama.
Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.
Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.
“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.
“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”
Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.
https://wartakota.tribunnews.com/new...egeri?page=all
Nah kan bener..
Pantes wowo langsung perintahkan polisi untuk menetapkan tersangka kepada roy cs..
Sekedar hukuman mati untuk roy cs gampang bagi wowo..
Utang whoosh aja dibela mati matian sama wowo, apalagi cuma perkara roy

kakekane.cell dan soelojo4503 memberi reputasi
2
226
45
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan