- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Menkes: BPJS Jangan Tanggung Orang Kaya, Fokus JKN Kelas Bawah
TS
jaguarxj220
Menkes: BPJS Jangan Tanggung Orang Kaya, Fokus JKN Kelas Bawah
Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) secara eksplisit mengusulkan restrukturisasi layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di mana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus fokus melayani masyarakat kelas bawah saja.
Layanan kesehatan bagi masyarakat kelas atas atau orang kaya, menurut BGS, seharusnya didorong untuk ditanggung oleh asuransi swasta.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, medio pekan ini, sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program JKN yang sering mengalami defisit.
"Saya usulkan yang kelas bawah saja, [BPJS] jangan urus yang orang kaya. Biar [perawatan] orang kaya di-cover sama asuransi swasta," ujar Menkes BGS, dikutip Sabtu (15/11/2025)
Usulan Menkes didasarkan pada temuan inefisiensi data peserta. BGS mengungkapkan, Kemenkes mendapati adanya sekitar 10,84 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang secara ekonomi tergolong mampu, bahkan masuk dalam desil 6 hingga desil 10 Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara spesifik, terdapat 0,54 juta jiwa yang berada di desil 10, kelompok 10% orang terkaya di Indonesia, namun iuran BPJS mereka masih ditanggung oleh APBN.
"Desil 9, desil 10 itu pendapatannya bisa Rp100 juta sebulan ke atas. Untuk apa masih dibayari PBI? Mereka harus dikeluarkan dulu supaya program jaminan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Budi menilai kondisi ini tidak adil dan membebani keuangan negara, mengingat peserta PBI seharusnya terbatas pada desil 1 hingga desil 5.
Menkes menekankan bahwa rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan penghapusan jutaan nama orang kaya dari daftar PBI agar kebijakan bantuan lebih tepat sasaran.
Untuk mengatasi kebutuhan coverage kelas atas yang iurannya tidak lagi disubsidi negara, Kemenkes telah menyiapkan skema integrasi dengan pihak swasta.
"Kami sudah kerja sama dengan OJK, untuk yang kelas atas ini tolong dong di-combine sama asuransi swasta. Kita sudah tandatangan perjanjian CoB [coordination of benefit] dengan OJK," tambahnya.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...kn-kelas-bawah
Memang sebaiknya ga usah ditanggung BPJS.
Ga usah bayar iurannya juga.
Ga bakal pake juga.
Layanan kesehatan bagi masyarakat kelas atas atau orang kaya, menurut BGS, seharusnya didorong untuk ditanggung oleh asuransi swasta.
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, medio pekan ini, sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program JKN yang sering mengalami defisit.
"Saya usulkan yang kelas bawah saja, [BPJS] jangan urus yang orang kaya. Biar [perawatan] orang kaya di-cover sama asuransi swasta," ujar Menkes BGS, dikutip Sabtu (15/11/2025)
Usulan Menkes didasarkan pada temuan inefisiensi data peserta. BGS mengungkapkan, Kemenkes mendapati adanya sekitar 10,84 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang secara ekonomi tergolong mampu, bahkan masuk dalam desil 6 hingga desil 10 Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Secara spesifik, terdapat 0,54 juta jiwa yang berada di desil 10, kelompok 10% orang terkaya di Indonesia, namun iuran BPJS mereka masih ditanggung oleh APBN.
"Desil 9, desil 10 itu pendapatannya bisa Rp100 juta sebulan ke atas. Untuk apa masih dibayari PBI? Mereka harus dikeluarkan dulu supaya program jaminan kesehatan ini benar-benar tepat sasaran," tegasnya.
Budi menilai kondisi ini tidak adil dan membebani keuangan negara, mengingat peserta PBI seharusnya terbatas pada desil 1 hingga desil 5.
Menkes menekankan bahwa rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan harus dibarengi dengan penghapusan jutaan nama orang kaya dari daftar PBI agar kebijakan bantuan lebih tepat sasaran.
Untuk mengatasi kebutuhan coverage kelas atas yang iurannya tidak lagi disubsidi negara, Kemenkes telah menyiapkan skema integrasi dengan pihak swasta.
"Kami sudah kerja sama dengan OJK, untuk yang kelas atas ini tolong dong di-combine sama asuransi swasta. Kita sudah tandatangan perjanjian CoB [coordination of benefit] dengan OJK," tambahnya.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...kn-kelas-bawah
Memang sebaiknya ga usah ditanggung BPJS.
Ga usah bayar iurannya juga.
Ga bakal pake juga.
soelojo4503 memberi reputasi
1
219
35
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan