- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara
TS
ranggadias12
Hingga Oktober 2025, Angka Perceraian di Bojonegoro Capai 2.433 Perkara

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro mencatat lonjakan jumlah perkara perceraian sepanjang Januari hingga Oktober 2025, mencapai 2.433 kasus. Angka ini naik dibanding periode yang sama tahun 2024, yakni 2.360 perkara.
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, menjelaskan, dari total perkara perceraian tahun ini, cerai gugat atau yang diajukan istri mencapai 1.828 kasus, sedangkan cerai talak tercatat 605 kasus.
“Tren perceraian di Bojonegoro masih cukup tinggi. Rata-rata dipicu oleh masalah ekonomi dan perselisihan yang terus berlanjut,” ujar Solikin, Jumat (14/11/2025).
Solikin menambahkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di Bojonegoro dengan 1.101 kasus, diikuti perselisihan terus-menerus sebanyak 767 kasus. Selain itu, kasus terkait judi tercatat cukup tinggi, yaitu 133 perkara.
“Banyak pasangan tidak mampu bertahan karena tekanan kebutuhan hidup dan penghasilan yang tidak stabil,” jelasnya.
Dari sisi demografi, mayoritas pihak yang bercerai berada pada rentang usia 21 hingga 40 tahun, mencapai lebih dari 70 persen dari total kasus. Sementara itu, sebagian besar pasangan telah menikah antara 5 hingga 15 tahun.
Secara geografis, Kecamatan Dander, Sumberrejo, dan Kedungadem menjadi wilayah dengan jumlah perceraian tertinggi.
“Wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi dan aktivitas ekonomi padat memang cenderung memiliki angka perceraian lebih besar,” pungkas Solikin.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
0
77
12
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan