- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Operasi Besar BNN: Lebih dari Seribu Orang Diciduk Terkait Kasus Narkoba
TS
mpat
Operasi Besar BNN: Lebih dari Seribu Orang Diciduk Terkait Kasus Narkoba

BNN menangkap lebih dari seribu pelaku narkoba dalam operasi besar di 34 provinsi selama tiga hari. Berikut fakta lengkapnya. (Foto: Antara)
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama aparat penegak hukum melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan narkoba di 34 provinsi Indonesia. Hanya dalam waktu tiga hari, lebih dari seribu orang ditangkapkarena diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Menurut Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, operasi tersebut dilakukan pada 5–7 November 2025 dengan total 53 lokasi sasaran, termasuk kawasan rawan narkoba seperti Kampung Ambon dan Kampung Bahari di Jakarta.
Seribuan Orang Ditangkap dalam Tiga Hari
Berdasarkan data dari BNN, operasi penindakan selama tiga hari itu berhasil mengamankan 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan. Mereka diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Komjen Suyudi dalam keterangan resmi.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika, antara lain:
126,32 kilogram ganja
126.325,72 gram sabu
1.428 butir ekstasi
Selain itu, ditemukan pula uang tunai Rp 1,54 miliar, serta uang palsu senilai Rp 5,5 juta. Hasil penggerebekan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih masif di banyak wilayah Indonesia.
Senjata Api dan Drone Disita dari Bandar Narkoba
Tidak hanya narkoba, aparat juga menemukan 19 pucuk senjata api dan 64 senjata tajam yang diduga disiapkan oleh para bandar untuk melawan petugas.
“Penemuan senjata api ini menunjukkan bahwa para bandar narkoba telah mempersiapkan diri untuk melawan aparat penegak hukum,” ujar Komjen Suyudi.
Selain senjata, petugas turut menyita satu unit drone yang digunakan untuk memantau situasi sekitar kampung narkoba. Teknologi ini diyakini dimanfaatkan untuk mengawasi pergerakan aparat saat melakukan penindakan.
Suyudi menegaskan bahwa tindakan para bandar tersebut merupakan ancaman serius bagi keamanan masyarakat. Ia meminta agar pelaku yang terbukti menggunakan senjata api saat peredaran narkoba dijatuhi hukuman berat.
“Mereka adalah pengkhianat bangsa dan penjahat yang merusak harkat serta martabat manusia,” tegasnya.
Ratusan Orang Direhabilitasi
Dari hasil asesmen terhadap ribuan orang yang ditangkap, 359 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi, sementara 37 orang ditetapkan sebagai bandar dan akan diproses hukum lebih lanjut.
“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalahguna narkotika sebanyak 390 orang. Sebanyak 359 orang di antaranya direkomendasikan untuk rehabilitasi dan wajib lapor,” jelas Komjen Suyudi.
Menurut Plt Deputi Penindakan BNN Brigjen Budi Wibowo, operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah awal membuka ruang rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba.
“Program ini diharapkan dapat memberikan efek kejut dan semangat masyarakat untuk melawan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
BNN juga tengah mengembangkan program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba) sebagai upaya jangka panjang untuk menekan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Referensi: TrenMedia.co.id
superman313 dan itkgid memberi reputasi
2
111
9
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan