- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bupati Lahat Heran Koruptor Rp 100 Triliun Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara
TS
deniswise
Bupati Lahat Heran Koruptor Rp 100 Triliun Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara

Bupati Lahat, Sumatera Selatan, Bursah Zarnubi, menyoroti serius upaya pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.
Dalam acara seminar nasional mengenai keadilan fiskal yang digelar di Kabupaten Flores Timur, NTT pada Kamis (6/11/2025), Bursah mengungkapkan keheranannya terhadap hukuman ringan yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi kelas kakap.
"Kita korupsi Rp 100 triliun, dihukum 6 bulan, dan sudah itu orangnya di luar, ke mana-mana," ungkap Bursah.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukanlah fitnah atau hasutan.
Bursah mengusulkan agar hukuman bagi koruptor di Indonesia mengikuti model yang diterapkan di China.
"Di China, (pelaku) korupsi dibariskan dibantai, enggak ada pengadilan, langsung tembak dor dor dor dor. Saya pikir harusnya begitu, ya (Indonesia), yang gede-gede itu," katanya.
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bursah juga mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menilai bahwa penanganan kasus korupsi oleh KPK belum efektif dan terkesan tebang pilih.
Menurutnya, KPK lebih fokus pada kasus-kasus kecil yang melibatkan pejabat daerah, sementara kasus korupsi besar tidak mendapat perhatian yang memadai.
"KPK sebesar itu enggak bisa nangkap koruptor 400 triliun. Enggak bisa nangkap korupsi 50, 100 triliun. Dia kerjain kepala daerah, gubernur, bupati, yang kecil-kecil," ujarnya.
Bursah menekankan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, Indonesia akan menghadapi kesulitan untuk maju.
Ia menyerukan perlunya reformasi di berbagai aspek, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman, untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.
https://regional.kompas.com/read/202...-bulan-penjara
Surga koruptor ngarep jadi negara maju
superman313 dan tf96065053 memberi reputasi
2
187
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan