Kaskus

News

mpatAvatar border
TS
mpat
KPK Ungkap Modus Isu Rotasi Jabatan Jadi Pemicu Dugaan Suap di Ponorogo

KPK Ungkap Modus Isu Rotasi Jabatan Jadi Pemicu Dugaan Suap di Ponorogo

KPK menduga isu rotasi jabatan di Ponorogo sengaja dimainkan agar pejabat resah dan melobi agar tak diganti dari posisinya. (Foto: Antara)




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga isu rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sengaja dimainkan untuk menimbulkan keresahan di kalangan pejabat daerah. Tujuannya agar para pejabat merasa khawatir akan diganti dan berusaha melobi pihak tertentu agar tetap bertahan di jabatannya.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, isu rotasi dan mutasi jabatan ini disinyalir menjadi pemicu utama dugaan suap dan gratifikasiyang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

“Jadi setiap pejabat di Ponorogo menjadi resah, takut diganti, terutama bagi mereka yang jabatannya dianggap strategis,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Ia menambahkan bahwa pejabat yang merasa tidak cocok dengan posisi saat ini juga berusaha mencari cara agar bisa berpindah ke jabatan yang lebih diinginkan. “Mereka menganggap ini kesempatan untuk pindah ke jabatan yang lebih bagus,” ujarnya.

Lobi Jabatan hingga Dugaan Suap Direktur RSUD Ponorogo

Berdasarkan penelusuran KPK, keresahan para pejabat itu berujung pada sejumlah komunikasi dan negosiasi dengan Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono. Salah satu pihak yang disebut menghubungi Sekda adalah Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.

“Dia menghubungi Sekda di Ponorogo untuk melakukan negosiasi. Karena masa jabatannya masih sampai tahun 2027, tapi bisa saja dipindahkan kapan saja,” jelas Asep.

Menurut Asep, Yunus diduga melobi agar tetap menjabat sebagai Direktur Utama RSUD Harjono. Dalam proses itu, Yunus disinyalir sepakat menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati dan Sekda Ponorogo.

“Informasi yang kami terima menunjukkan adanya kesepakatan terkait uang, dan hal itu kami telusuri selama beberapa hari di lapangan,” ujarnya.

KPK mengungkap bahwa rencana penyerahan uang awalnya dijadwalkan pada 3 atau 4 Oktober 2025, namun sempat ditunda karena adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid. “Setelah itu, pada tanggal 5 hingga 6 Oktober, informasi mengenai penyerahan makin mengerucut,” tambah Asep.

Empat Tersangka dan Dugaan Suap Rp1,4 Miliar

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11). Setelah pemeriksaan, lembaga antirasuah itu menetapkan empat orang tersangka pada Minggu (9/11).

Mereka adalah Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Agus Pramono (Sekretaris Daerah Ponorogo), Yunus Mahatma (Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo), dan Sucipto, pihak swasta sekaligus rekanan rumah sakit.

Menurut KPK, Sugiri diduga menerima sejumlah uang dalam kasus suap pengurusan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo. Selain itu, ada dua kasus korupsi lain yang juga tengah diusut oleh KPK.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan di RSUD Harjono tahun 2024 senilai Rp14 miliar. Dalam proyek tersebut, Sucipto disebut memberikan fee proyek sebesar 10 persen (Rp1,4 miliar) kepada Yunus, yang kemudian diserahkan kepada Sugiri melalui Singgih (ADC Bupati) dan Ely Widodo, adik Bupati Ponorogo.

Kasus kedua adalah dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Sugiri dengan total nilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025.

KPK menyatakan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Referensi: TrenMedia.co.id
db84x4Avatar border
db84x4 memberi reputasi
1
98
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan