- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pasar Senen Siap Direbranding Jadi Pusat Produk Lokal Usai Larangan Thrifting
TS
mpat
Pasar Senen Siap Direbranding Jadi Pusat Produk Lokal Usai Larangan Thrifting

Pemerintah mengarahkan pedagang Pasar Senen beralih ke produk lokal setelah larangan impor pakaian bekas diberlakukan. (Foto: merdeka.com/ Rendi Saputra)
Pedagang Pasar Senen Beralih ke Produk Lokal Setelah Larangan Thrifting
Larangan impor pakaian bekasyang digencarkan pemerintah berdampak besar pada aktivitas perdagangan di Pasar Senen, Jakarta. Selama ini, kawasan tersebut dikenal luas sebagai pusat thrifting atau jual beli pakaian bekas impor dengan harga terjangkau. Kini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM tengah menyiapkan langkah strategis agar para pedagang tetap dapat berdaya dan memperoleh penghasilan.
Menurut Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya telah melakukan komunikasi intens dengan para pedagang di Pasar Senen. Pemerintah berencana mengalihkan fokus pasar ini menjadi sentra penjualan produk-produk lokal.
“Kan kita tahu selama ini Pasar Senen adalah pusatnya fashion. Jadi, paling tidak, kita akan melakukan rebranding bahwa Pasar Senen adalah salah satu pusat brand lokal kita,” kata Temmy dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Rebranding Pasar Senen Jadi Sentra Brand Lokal
Temmy menjelaskan, rebranding Pasar Senen menjadi pusat brand lokal bukan hanya sebatas konsep. Pemerintah telah menjalin komunikasi dengan lebih dari 150 brand dan asosiasi yang siap bekerja sama dalam pengembangan ini. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pendapatan pedagang sekaligus memperkuat ekosistem UMKM Indonesia.
Meski demikian, Temmy mengakui bahwa proses transisi ini membutuhkan waktu. Banyak pedagang telah bertahun-tahun bergantung pada penjualan pakaian impor bekas, sehingga adaptasi terhadap komoditas baru tidak bisa dilakukan secara instan.
“Tapi ya ini kan pasti butuh waktu ya. Mereka sudah bertahun-tahun jualan pakaian bekas impor ini, dan sekarang kita harus mencoba mengalihkan kepada komoditas baru. Bukan hanya di Pasar Senen sebetulnya, di Pasar Gedebage juga akan kita temui hal serupa,” tambahnya.
Pemerintah Siapkan Skema Pendukung untuk Pedagang
Pemerintah berkomitmen untuk tidak membiarkan para pedagang kehilangan sumber penghasilan. Menurut Temmy, Kementerian Koperasi dan UKM sedang menyiapkan skema pendampingan dan kemitraan antara pedagang dengan berbagai merek lokal maupun platform e-commerce.
“Kami tidak akan membiarkan teman-teman UMKM ini tidak memiliki penghasilan. Ada upaya untuk menghubungkan mereka dengan brand lokal atau supplier produk legal,” ujar Temmy.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pasar bagi produk lokal sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih mencintai buatan dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan larangan impor pakaian bekas tidak hanya menekan peredaran produk ilegal, tetapi juga memperkuat industri mode lokal yang berkelanjutan.
Referensi: TrenMedia.co.id
0
139
15
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan