Kaskus

News

tf96065053Avatar border
TS
tf96065053
Pengganda Uang Dimas Kanjeng Disambut Meriah di Padepokan usai Bebas dari Penjara
Pengganda Uang Dimas Kanjeng Disambut Meriah di Padepokan usai Bebas dari Penjara

PROBOLINGGO, DISWAYMALANG.ID–Kanjeng Dimas Taat Pribadi, dukun pengganda uang yang menghebohkan Indonesia pada 2016, kembali menjadi pusat perhatian setelah bebas bersyarat dari Lapas Probolinggo pada April 2025.

Video penyambutan meriahnya di padepokan Tirta Asri, Desa Klinteran, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, viral di media sosial. Dalam video itu, menunjukkan ratusan pengikut menyambutnya dengan gamelan, tarian adat, dan sorak-sorai seperti raja.

Video berdurasi 1 menit 35 detik yang diunggah akun @ElektroXXX_ di X pada 29 Oktober telah ditonton lebih dari 400 ribu kali, dengan 2.500 like dan 600 repost.

Rekaman itu memperlihatkan Dimas Kanjeng, mengenakan pakaian adat Jawa berwarna merah emas, berjalan diiringi musik tradisional. Pengikutnya, mayoritas warga setempat, bertepuk tangan dan bernyanyi, sementara polisi berjaga di sekitar.

"Ini momen kebangkitan spiritual, Dimas Kanjeng kembali membimbing kami," ujar salah satu pengikut yang terdengar dari video.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, 66 tahun, divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan pada 2017 atas kasus pembunuhan dua pengikutnya, Ismail Hidayah dan Abdul Gani, serta penipuan penggandaan uang.

Kasus bermula ketika Ismail dan Abdul Gani, yang curiga dengan klaim Dimas Kanjeng bisa menggandakan uang melalui ritual "7 kali 7" di padepokan, bocorkan rahasia ke polisi.

Dimas Kanjeng diduga perintahkan pembunuhan mereka pada 2016, yang akhirnya terbongkar dan bikin heboh nasional.

Setelah hampir 9 tahun menjalani hukuman, Dimas Kanjeng dinyatakan bebas bersyarat oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo pada April 2025, setelah memenuhi syarat remisi dan pemantauan.

Ia langsung kembali ke padepokan Tirta Asri, yang kini ramai dikunjungi pengikut lama. "Saya kembali untuk melanjutkan ajaran spiritual, bukan dukun uang lagi," katanya saat itu, Mei 2025.

Kepala Lapas Probolinggo Agus Supriyanto seperti dikutip media waktu itu, mengonfirmasi Dimas Kanjeng memenuhi syarat bebas bersyarat, termasuk tidak melanggar aturan selama menjalani pidana.

Namun, ia imbau pengikut hati-hati agar tak terjerat penipuan ulang. Kasus ini ingatkan masyarakat soal bahaya klaim supranatural, terutama di tengah maraknya penipuan spiritual di media sosial.

disway

db84x4Avatar border
kakekane.cellAvatar border
soelojo4503Avatar border
soelojo4503 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
475
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan