- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Marbot Masjid di Gresik Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara
TS
moh.yasin22
Marbot Masjid di Gresik Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Terancam 15 Tahun Penjara

Seorang marbot masjid berinisial NH (66), warga Sawahan, Kota Surabaya, yang bertugas di salah satu masjid wilayah Kecamatan Driyorejo, Gresik, harus berurusan dengan hukum. Ia diduga mencabuli anak di bawah umur dan kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, NH terlihat menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Gresik sebelum akhirnya ditahan.
Kasus ini terungkap setelah seorang anak perempuan berusia 7 tahun melaporkan kejadian tak senonoh yang dialaminya pada 27 Oktober 2025. Saat itu, korban tengah bermain di dalam masjid seusai salat isya.
Tanpa diduga, NH yang berada di lokasi mendekati korban dan melakukan tindakan cabul. Ketakutan, korban langsung berlari keluar masjid sambil menangis, kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada kedua orang tuanya.
Menindaklanjuti pengakuan sang anak, orang tua korban bersama ketua paguyuban masjid memeriksa rekaman kamera CCTV di area masjid. Dari hasil rekaman tersebut, terlihat jelas aksi bejat yang dilakukan NH. Tak butuh waktu lama, keluarga korban pun melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
“Tersangka sudah kami amankan pada tanggal 28 Oktober 2025 bersama barang bukti,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (4/11/2025).
AKP Abid menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ia juga memastikan korban mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma.
“Kami pastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis agar kondisi mentalnya pulih,” tambahnya.
Atas perbuatannya, NH dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
INFO LENGKAPNYA DI SINI
areszzjay memberi reputasi
1
88
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan