Kaskus

News

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi
Anak Durhaka! Pasutri Jual Motor Ibu Rp4,5 Juta, Akhirnya Ditangkap Polisi
Sepasang suami istri muda asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik orang tua sendiri. Keduanya ditangkap polisi di rumah kontrakan mereka di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

Dalam video penangkapan yang beredar luas di media sosial, petugas tampak menyergap sang suami yang tengah duduk di teras rumah, sementara sang istri masih tertidur di dalam kamar.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Eva Setyowati (42), warga Desa Duyung, Kecamatan Takeran, Magetan, yang kehilangan sepeda motor di teras rumahnya pada Minggu (19/10/2025) pagi. Eva mulai curiga ketika menyadari bahwa kunci cadangan motornya yang sempat hilang ternyata digunakan untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

“Saya waktu itu di dalam kamar, dengar motor keluar padahal kunci ada sama saya. Ternyata yang nyuri anak dan menantu saya. Setelah saya dapat info motor dijual di Mojokerto, saya langsung lapor polisi biar jera,” ungkap Eva Setyowati, saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Hasil penyelidikan polisi mengarah pada pasangan suami istri berinisial IR (23) dan RA (27). Setelah melacak keberadaan mereka, petugas berhasil melakukan penangkapan di Mojokerto. Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah menjual motor curian tersebut senilai Rp4,5 juta kepada seorang pembeli di daerah setempat.

“Kasus pencurian sepeda motor oleh pasutri ini dilaporkan oleh ibu pelaku. Keduanya berhasil kami amankan di Mojokerto beserta barang bukti motor,” ujar Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan, IR dan RA mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Namun, sang ibu tetap memilih untuk melaporkan keduanya agar mendapat efek jera. Diketahui, pasangan yang baru beberapa bulan menikah itu juga pernah mencoba melakukan aksi serupa sebelumnya, namun gagal.

Kini, keduanya harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Magetan. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor hasil curian lengkap dengan surat-surat kendaraan sebagai barang bukti penyidikan.






INFO LENGKAPNYA DI SINI





0
29
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan