Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Dinkes Ungkap 29 dari 34 Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV

Dinkes Ungkap 29 dari 34 Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV
Esti Widiyana - detikNews
Kamis, 23 Okt 2025 09:35 WIB

Para peserta pesta gay ditahan di Polrestabes Surabaya. (Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Sebanyak 34 pria jadi tersangka kasus pesta seks sesama jenis yang digerebek di sebuah hotel kawasan Ngagel, Surabaya, Jawa Timur. Selain itu, mayoritas dari mereka dinyatakan positif HIV.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina menyebut, ada 29 dari 34 pria yang diperiksa positif HIV. Sedangkan hanya lima orang yang dinyatakan negatif.

"Ya, benar (29 dari 34 pria dalam pesta gay di Surabaya positif HIV)," kata Nanik saat dihubungi, dilansir detikJatim, Kamis (23/10/2025).

"Dari 34 orang yang diperiksa, ada 29 orang yang positif," tambahnya.

Nanik menyebut sebagian besar dari 29 pria yang dinyatakan positif HIV tersebut bukan warga Surabaya.

"Sebagian besar luar Kota (Surabaya)," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait penanganan lanjutan, karena seluruh peserta pesta gay tersebut masih berada di bawah proses penyidikan kepolisian.

https://news.detik.com/berita/d-8174...a-positif-hiv.



34 Pria Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya, Pemodal hingga Admin
Dinkes Ungkap 29 dari 34 Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV
Aprilia Devi - detikNews
Rabu, 22 Okt 2025 20:45 WIB

Foto: Aprilia Devi/detikJatim
Surabaya - Polisi menetapkan 34 pria yang terlibat dalam pesta gay di salah satu hotel wilayah Ngagel, Surabaya, sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai pemodal hingga admin.
"Satu terdiri dari pendana, 1 admin utama, 7 admin pembantu, dan 25 sebagai peserta sehingga total 34 yang diamankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, dilansir detikJatim, Rabu (22/10/2025).

Edy mengatakan pesta seks itu terungkap pada Sabtu (18/10). Adapun pesta seks tersebut dikemas dalam tajuk Siwalan Party.

Dia mengungkapkan, ada admin utama yang membuat flyer kegiatan dan menyebarkan ke media sosial. Lalu ada admin pembantu yang membantu menyebarkan informasi serta menjemput peserta saat tiba di lobi hotel serta ada peserta.

Saat ini, para pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya. Untuk pendana dijerat Pasal 33 jo Pasal 7 UURI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP.

Lalu admin utama dijerat Pasal 29 jo 4 ayat 1 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP. Sementara admin pembantu dijerat dengan Pasal 29 jo 4 ayat 1 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP, dan terakhir peserta dijerat Pasal 36 UURI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

https://news.detik.com/berita/d-8173...-hingga-admin.

mengerikan


kakekane.cellAvatar border
itkgidAvatar border
aldonisticAvatar border
aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
405
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan