- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga di Cilacap Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu, Polisi: Ada


TS
pacekanaeru
Warga di Cilacap Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu, Polisi: Ada
Warga di Cilacap Buat Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Rp500 Ribu, Polisi: Ada Aturannya - Tribunjabar.id

TRIBUNJABAR.ID - Waga di Cilacap, Jawa Tengah, berinisiatif membuat sayembara menangkap maling berhadiah hingga Rp500.000 karena geram kampungnya sering kehilangan.
Sejak akhir pekan lalu, spanduk sayembara menangkap maling tersebut beredar viral di media sosial. Dalam spanduk itu tertulis, "Tangkap Maling Berhadiah".
Warga yang berhasil menangkap maling pada malam hari akan diberi hadiah Rp500.000, sedangkan jika pada siang hari hadiahnya Rp300.000.
Lokasi persisnya yakni berada di RT 05, RW 07, Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ketua RT setempat, Arif Riyanto mengatakan bahwa warga enggan melapor ke polisi karena barang yang hilang dianggap bernilai kecil seperti ayam, entok, dan gabah.
"Warga tidak pernah laporan (polisi) karena katanya cuma ayam," kata Arif, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Meskipun nilainya dianggap kecil, aksi pencurian yang berulang membuat warga resah dan geram.
Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, sudah ada lima kali pencurian terjadi di lingkungan mereka.
"Yang pertama itu gabah sebanyak tiga kali, terus entok, yang terakhir kemarin belum satu minggu," ujar Arif.
Dengan alasan tersebut, warga pun berinisiatif membuat spanduk sayembara menangkap maling.
Spanduk tersebut disimpan di beberapa titik untuk menggugah semangat menjaga lingkungan.
Aturannya jelas, penangkapan harus disertai barang bukti.
"Harapannya dengan sayembara ini ke depan lebih aman. Diutamakan untuk warga RT 05, tapi di luar dari warga sini juga bisa menangkap, yang penting ada barang buktinya," ujar Arif.
Adanya sayembara ini juga mendapatkan sambutan positif dari warga lainnya, seperti Fita Ariyani.
"Sering sekali kehilangan, mulai dari ayam sampai gabah. Jadi adanya sayembara ini bagus, warga jadi lebih semangat untuk ronda dan waspada," tutur Fita.
Polisi Turun Tangan
Sementara itu, Kapolsek Gandrungmangu Iptu Budi Pitoyo mengatakan bahwa ia menurunkan anggota untuk mengedukasi warga terkait sayembara menangkap maling.
"Kemarin kami sudah turun, semestinya jangan dibikin sayembara. Melalui bhabinkamtibmas kami memberi pencerahan," kata Budi, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budi, terdapat aturan hukum yang harus ditaati saat hendak menindak pelaku pencurian.
"Kalau menurut saya, segala sesuatu ada aturannya. Kalau tertangkap tangan oke, tapi kalau sedang tidak melakukan bagaimana, ada aturannya. Kalau tidak bisa dibuktikan malah jadi masalah," ujarnya.
Budi mengkhawatirkan adanya penangkapan secara serampangan oleh warga demi mendapatkan hadiah uang tunai yang dijanjikan.
"Dengan tingginya antusiasme masyarakat dikhawatirkan (melakukan penangkapan) tanpa dasar, kecuali ketika tertangkap tangan," kata Budi.
"Itu inisiatif yang baik, tapi harus ekstra hati-hati," sambungnya.
Selain tiu, pihaknya juga berharap warga tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
"Kami mengaktifkan kembali pos ronda, sedang gencar-gencarnya. Ketika nanti terjadi sesuatu terkait tindak pidana tidak boleh main hakim sendiri," tegas Budi.
Budi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke kepolisian apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan mereka.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polri juga sudah berusaha, beberapa kasus kriminal di wilayah sudah terungkap. Kebetulan seiring mereka membuat (sayembara) itu, ada beberapa SD yang kebobolan," ujarnya.
https://jabar.tribunnews.com/news/11...2&s=paging_new
eh bujang
kl nangkap malam hari dapat 500rebu
siang hari dapat 300rebu
dikit amat
lagian juga cuma ayam & anak gabah
masih lebih hebat di pati itu mobil rental


mending jual aja udah regency ini

TRIBUNJABAR.ID - Waga di Cilacap, Jawa Tengah, berinisiatif membuat sayembara menangkap maling berhadiah hingga Rp500.000 karena geram kampungnya sering kehilangan.
Sejak akhir pekan lalu, spanduk sayembara menangkap maling tersebut beredar viral di media sosial. Dalam spanduk itu tertulis, "Tangkap Maling Berhadiah".
Warga yang berhasil menangkap maling pada malam hari akan diberi hadiah Rp500.000, sedangkan jika pada siang hari hadiahnya Rp300.000.
Lokasi persisnya yakni berada di RT 05, RW 07, Dusun Ciawitali, Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ketua RT setempat, Arif Riyanto mengatakan bahwa warga enggan melapor ke polisi karena barang yang hilang dianggap bernilai kecil seperti ayam, entok, dan gabah.
"Warga tidak pernah laporan (polisi) karena katanya cuma ayam," kata Arif, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Meskipun nilainya dianggap kecil, aksi pencurian yang berulang membuat warga resah dan geram.
Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, sudah ada lima kali pencurian terjadi di lingkungan mereka.
"Yang pertama itu gabah sebanyak tiga kali, terus entok, yang terakhir kemarin belum satu minggu," ujar Arif.
Dengan alasan tersebut, warga pun berinisiatif membuat spanduk sayembara menangkap maling.
Spanduk tersebut disimpan di beberapa titik untuk menggugah semangat menjaga lingkungan.
Aturannya jelas, penangkapan harus disertai barang bukti.
"Harapannya dengan sayembara ini ke depan lebih aman. Diutamakan untuk warga RT 05, tapi di luar dari warga sini juga bisa menangkap, yang penting ada barang buktinya," ujar Arif.
Adanya sayembara ini juga mendapatkan sambutan positif dari warga lainnya, seperti Fita Ariyani.
"Sering sekali kehilangan, mulai dari ayam sampai gabah. Jadi adanya sayembara ini bagus, warga jadi lebih semangat untuk ronda dan waspada," tutur Fita.
Polisi Turun Tangan
Sementara itu, Kapolsek Gandrungmangu Iptu Budi Pitoyo mengatakan bahwa ia menurunkan anggota untuk mengedukasi warga terkait sayembara menangkap maling.
"Kemarin kami sudah turun, semestinya jangan dibikin sayembara. Melalui bhabinkamtibmas kami memberi pencerahan," kata Budi, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Budi, terdapat aturan hukum yang harus ditaati saat hendak menindak pelaku pencurian.
"Kalau menurut saya, segala sesuatu ada aturannya. Kalau tertangkap tangan oke, tapi kalau sedang tidak melakukan bagaimana, ada aturannya. Kalau tidak bisa dibuktikan malah jadi masalah," ujarnya.
Budi mengkhawatirkan adanya penangkapan secara serampangan oleh warga demi mendapatkan hadiah uang tunai yang dijanjikan.
"Dengan tingginya antusiasme masyarakat dikhawatirkan (melakukan penangkapan) tanpa dasar, kecuali ketika tertangkap tangan," kata Budi.
"Itu inisiatif yang baik, tapi harus ekstra hati-hati," sambungnya.
Selain tiu, pihaknya juga berharap warga tidak main hakim sendiri ketika menangkap pelaku kejahatan.
"Kami mengaktifkan kembali pos ronda, sedang gencar-gencarnya. Ketika nanti terjadi sesuatu terkait tindak pidana tidak boleh main hakim sendiri," tegas Budi.
Budi meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor ke kepolisian apabila terjadi tindak kejahatan di lingkungan mereka.
Ia menegaskan, Polri berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Polri juga sudah berusaha, beberapa kasus kriminal di wilayah sudah terungkap. Kebetulan seiring mereka membuat (sayembara) itu, ada beberapa SD yang kebobolan," ujarnya.
https://jabar.tribunnews.com/news/11...2&s=paging_new
eh bujang
kl nangkap malam hari dapat 500rebu
siang hari dapat 300rebu
dikit amat
lagian juga cuma ayam & anak gabah
masih lebih hebat di pati itu mobil rental



mending jual aja udah regency ini






waloni dan 2 lainnya memberi reputasi
1
257
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan