- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Tantang Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh


TS
putraFH
KPK Tantang Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melaporkan secara resmi dugaan penyimpangan atau mark up dalam proyek pembangunan kereta cepat Whoosh.
Lembaga antirasuah itu menegaskan, penindakan hanya dapat dilakukan jika ada pengaduan masyarakat yang disampaikan secara formal.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Menurut Budi, laporan masyarakat, termasuk dari Mahfud MD, akan menjadi dasar awal bagi penyidik untuk melakukan telaah dan verifikasi.
Ia berharap laporan yang disampaikan dilengkapi informasi serta data yang valid agar pemeriksaan bisa dilakukan secara presisi dan objektif.
“Bila laporan awal tersebut lengkap, tentu KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah laporan tersebut masuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ucapnya.
Budi menegaskan, setiap laporan yang diterima akan dipelajari sesuai kewenangan lembaga.
KPK, kata dia, perlu memastikan apakah perkara tersebut berada dalam yurisdiksi penanganan lembaga atau tidak.
“Selanjutnya KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk ke KPK,” jelasnya.
Jika laporan yang diterima memenuhi unsur dan lolos tahap verifikasi, KPK akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan ditindaklanjuti melalui penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dengan lembaga lain.
“Apakah kemudian nanti masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi yang kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya.
Lembaga antirasuah itu menegaskan, penindakan hanya dapat dilakukan jika ada pengaduan masyarakat yang disampaikan secara formal.
“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari JawaPos.com.
Menurut Budi, laporan masyarakat, termasuk dari Mahfud MD, akan menjadi dasar awal bagi penyidik untuk melakukan telaah dan verifikasi.
Ia berharap laporan yang disampaikan dilengkapi informasi serta data yang valid agar pemeriksaan bisa dilakukan secara presisi dan objektif.
“Bila laporan awal tersebut lengkap, tentu KPK akan mempelajari dan menganalisis apakah laporan tersebut masuk dalam unsur dugaan tindak pidana korupsi atau bukan,” ucapnya.
Budi menegaskan, setiap laporan yang diterima akan dipelajari sesuai kewenangan lembaga.
KPK, kata dia, perlu memastikan apakah perkara tersebut berada dalam yurisdiksi penanganan lembaga atau tidak.
“Selanjutnya KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan atau aduan masyarakat yang masuk ke KPK,” jelasnya.
Jika laporan yang diterima memenuhi unsur dan lolos tahap verifikasi, KPK akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan ditindaklanjuti melalui penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dengan lembaga lain.
“Apakah kemudian nanti masuk ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi yang kemudian bisa juga dilimpahkan kepada satuan pengawas di internal untuk perbaikan sistem atau tindak lanjut berikutnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya menyoroti dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Whoosh.
Ia menilai, terdapat perbedaan mencolok antara biaya pembangunan per kilometer di Indonesia dengan di Tiongkok.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD 52 juta. Akan tetapi, di Tiongkok sendiri, hitungannya USD 17–18 juta. Naik tiga kali lipat,” ungkap Mahfud dalam video tersebut.
https://lombokpost.jawapos.com/nasional/1506716053/kpk-tantang-mahfud-md-laporkan-dugaan-korupsi-kereta-cepat-whoosh
KPK: Komisi Pembela Kaesang






aldonistic dan 2 lainnya memberi reputasi
3
378
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan