Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
2 Alasan Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok: Saya Tak Ikhlas
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Tayang: Selasa, 14 Oktober 2025 18:12 WIB
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
1
zoom-inlihat foto2 Alasan Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok: Saya Tak Ikhlas
Kompas.com/Acep Nazmudin, TribunBanten.com/Misbahudin
KEPSEK TAMPAR SISWA - Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitria, saat ditemui pada Senin (13/10/2025). Dini kini dinonaktifkan dari jabatannya. Ibu dari ILP, Tri Indah Alesti, mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya bersikeras melaporkan kepala sekolah ke polisi.
A-
A+

TRIBUNNEWS.COM - Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Dini Fitria, dinonaktifkan sementara dari jabatannya setelah diduga menampar siswa yang merokok.

Siswa kelas XII berinisial ILP (17) diduga menjadi korban yang ditampar oleh Dini Fitria.

Peristiwa ILP ketahuan merokok di lingkungan sekolah itu terjadi pada Jumat (10/10/2025) pagi.

Orang tua siswa korban dugaan penganiayaan oknum kepala sekolah itu, membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Ibu dari ILP, Tri Indah Alesti, mengungkapkan sejumlah alasan pihaknya bersikeras melaporkan kepala sekolah itu ke polisi:

1. Tidak Terima Anaknya Ditampar
Tri Indah mengaku sebagai orang tua, tidak menerima dengan perlakuan Kepsek tersebut kepada anaknya.

Ia pun menegaskan tidak ikhlas atas perlakuan tersebut, hingga akhirnya berencana membuat laporan ke polisi.

"Saya tidak ikhlas tidak ridho anak saya ditampar. Pokoknya akan saya bawa ke jalur hukum, karena tidak terima," ujarnya kepada TribunBanten.com, Senin (13/10/2025).

2. Agar Tidak Semena-mena
Tri Indah menuturkan, keluarga ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, agar tindakan oknum Kepsek kepada siswa tidak semena-mena.[/]

"Agar tidak semena-mena aja," tegas dia.

Pengakuan Korban
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian bermula saat dirinya merokok di belakang warung yang berada di sekitar sekolah.

Ketika itu, ILP bertemu dengan kepsek yang langsung menegurnya.

Saat bertemu,[b] korban mengaku kaget dan langsung membuang rokoknya.


“Saya kaget waktu ketemu kepsek. Rokok langsung saya buang, tapi disuruh nyari lagi sama kepala sekolah,” katanya, Sabtu (11/10/2025), dilansir TribunBanten.com.

“Enggak ketemu-ketemu, lalu kepsek bilang saya bohong.”


“Terus beliau marah, nendang saya di bagian punggung, terus nampol saya di pipi kanan,” papar ILP.

Selain itu, korban mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mendapat makian dengan kata-kata kasar saat peristiwa itu terjadi.

Guru Ungkap Para Siswa Tak Masuk Sekolah
Pada Selasa (14/10/2025), SMA Negeri 1 Cimarga dalam kondisi kosong tanpa kehadiran para siswa.

Para siswa disebut melakukan mogok belajar sejak Senin (13/10/2025).

Aksi itu buntut dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh oknum kepala sekolah.

Dari pantauan TribunBanten.com di sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, tidak terlihat satu orang pun siswa yang masuk belajar.

Bahkan, 19 ruang kelas yang ada di sekolah tersebut juga terpantau kosong.

Terdapat 29 guru yang ada di SMA Negeri 1 Cimarga, tapi mereka tidak melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasanya, lantaran para siswa tidak masuk.

Meskipun para siswa tidak masuk sekolah, namun pihak guru menyediakan alternatif pembelajaran melalui daring.

"Daring belajarnya, cuma kurang respons siswanya. Mungkin karena dampak hari Jumat itu," ungkap guru bernama Dhea Najmilayali di sekolah, Selasa.

Di sisi lain, sebagai seorang guru, Dhea mengaku sedih dengan kondisi yang terjadi di sekolahnya.

Namun, ia mengaku sudah mengajak para siswa melalui grup WhatsApp untuk kembali masuk sekolah.

"Ajakan sudah, cuma mereka tidak respons. Tapi kita masih terus berusaha," imbuh dia.

Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
MOGOK SEKOLAH- Siswa sekolah SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, kompak melakukan aksi mogok sekolah, Senin (13/10/2025). (TribunBanten.com/Misbahudin)
Kepala Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan Berat
Kepsek SMA Negeri 1 Cimarga, Dini Fitria, telah memberi penjelasan mengenai dugaan penganiayaan terhadap siswa yang merokok itu.

Dalam sebuah video yang diterima TribunBanten.com, Senin (13/10/2025), Dini menjelaskan, peristiwa terjadi pada hari Jumat bertepatan dengan pelaksanaan program Jumat bersih.

Pada saat dirinya berkeliling, ia melihat seorang siswa tengah merokok di dekat warung kecil yang berada di luar pagar sekolah.

"Jumat Bersih itu bagian dari rangkaian kegiatan pembentukan karakter para siswa. Saya lihat dari jarak sekitar 20-30 meter, ada asap rokok di tangan anak itu," katanya.

"Saya panggil dengan suara agak keras, karena jaraknya cukup jauh. Anak itu langsung lari," jelas dia.

Menurut Dini, saat dimintai keterangan, siswa tersebut tidak mengakui perbuatannya.

Hal itu yang membuat dirinya sempat emosi karena merasa dibohongi.

Dini juga mengakui telah menampar siswanya tersebut, akan tetapi tidak begitu keras.

"Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," ujarnya.

Lalu, Dini juga membantah bahwa dirinya menendang siswa tersebut.

"Saya tidak menendang. Hanya menepuk bagian punggung, itu pun karena emosi spontan. Tidak ada luka atau bekas apa pun," terangnya.

https://www.tribunnews.com/regional/...&s=paging_new.



Dindikbud Banten Minta KBM di SMAN 1 Cimarga Harus Jalan, Meski Kepsek Diduga Tampar Siswa
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Tayang: Selasa, 14 Oktober 2025 18:56 WIB
Editor: Abdul Rosid
zoom-inlihat fotoDindikbud Banten Minta KBM di SMAN 1 Cimarga Harus Jalan, Meski Kepsek Diduga Tampar Siswa
Kompas.com
Plt Kepala Dindikbud Banten Lukman menyatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak tetap harus berjalan.
A-
A+

TRIBUNBANTEN.COM - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman menyatakan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak tetap harus berjalan.

Sebagaimana diketahui, siswa SMAN 1 Cimarga saat ini tengah melakukan aksi mogok sekolah.

Aksi mogok sekolah itu sebagai bentuk protes atas tindakan kepala sekolah yang menampar siswa yang tepergok merokok.

"Hari ini saya perintahkan untuk masuk jangan sampai gara-gara tidak senang dengan kepsek," kata Lukman dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Dalam hal proses disiplin, Lukman menjelaskan bahwa keputusan ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, karena pihaknya hanya melakukan pembinaan.

"Kita menunggu hasil dari BKD, BAP awal nanti BKD yang menentukan apakah menjadi guru atau tetap kepsek," ujarnya.

Lukman juga telah mengingatkan seluruh kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik mengenai batasan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

"Sehingga ini tentunya menjadi kepsek bagi guru dan bagi tenaga pendidik untuk memberikan pembinaan kepada anak, apakah refleks karena kesal atau sengaja ingin menyakiti kita belum tahu," tandasnya.

Kepala SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan

Pemerintah Provinsi Banten telah menonaktifkan Dini Fitria, Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, setelah diduga menampar salah seorang siswa yang ketahuan merokok.

Penonaktifan ini dilakukan untuk meredam situasi yang memanas setelah aksi mogok sekolah oleh 630 siswa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi menjelaskan, langkah ini diambil agar situasi di sekolah dapat kembali stabil.

"Supaya nanti clear, karena dari murid-murid sekolah SMA 1 Cimarga itu kan akhirnya jadi pada gak masuk sekolah karena kejadian itu," ujar Deden kepada wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (14/10/2025).

Saat ini, pihak-pihak yang mengetahui peristiwa dugaan kekerasan tersebut sedang dimintai keterangan sebelum keputusan sanksi diambil.

Deden menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa yang sebenarnya.

"Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan oleh beberapa media bahwa terjadi tindak kekerasan dan sebagainya, ya sudah pasti tindakan hukum, kedisiplinan menunggu oknum-oknum tersebut," tegasnya.

https://banten.tribunnews.com/news/1...-tampar-siswa.



Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan, Pemprov Banten Bakal Berikan Bantuan Hukum
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Yusuf Permana by Yusuf Permana 14-10-2025 19:01:18in Berita Utama, Pemerintahan, Pendidikan
Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Wakil Gubernur Banten: Supaya Kondusif
Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi polemik SMAN 1 Cimarga.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, yang dilaporkan ke polisi oleh wali murid karena diduga menampar siswanya yang kedapatan merokok.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengatakan, bantuan hukum akan diberikan jika hasil investigasi internal menunjukkan bahwa kepala sekolah tidak bersalah.

Tengahi Kasus Penamparan Siswa Perokok, DPRD Banten Panggil Kepala SMAN 1 Cimarga

“Pasti (bantuan hukum akan diberikan), karena proses hukum di kami bisa sampai ke pidana,” kata Dimyati, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, saat ini kepala sekolah tersebut telah dinonaktifkan sementara untuk menjaga kondusivitas di lingkungan sekolah.

“Kita juga akan lihat, apakah anaknya punya gangguan psikologis atau tidak. Nanti ada pemeriksaan dari psikolog. Sekolah juga harus punya pengendalian mutu (quality control),” ujarnya.

Terkait laporan polisi dari pihak wali murid, Dimyati justru menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi Pemprov Banten dalam memperbaiki sistem pembinaan di sekolah.

“Saya justru bersyukur ada yang lapor, karena itu bagian dari proses hukum. Dari pada saling bentrok, lebih baik diselesaikan lewat jalur hukum. Dengan begitu, kita tahu mana yang benar dan mana yang salah,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa polemik yang terjadi di SMAN 1 Cimarga harus disikapi secara bijak. Dimyati berharap semua pihak, baik guru, siswa, maupun masyarakat, dapat menahan diri dan memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa.

“Semua harus diselesaikan dengan kepala dingin. Sekolah tetap harus fokus pada proses belajar mengajar,” pungkasnya.

https://www.radarbanten.co.id/2025/1...bantuan-hukum/



FSGI: Mogok Sekolah Siswa SMAN 1 Cimarga Adalah Hak Anak Berpendapat
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya sih...


Jakarta, IDN Times - Sebanyak 630 siswa SMAN 1 Cimarga di Kabupaten Lebak, Banten, melakukan aksi mogok sekolah pada Senin (13/10/2025). Tindakan itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kepala sekolah yang diduga menampar salah satu siswa setelah ketahuan merokok di lingkungan sekolah. Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, mogok sekolah adalah hak anak untuk berpendapat, pilihan itu juga diatur lewat konstitusi.

"Pertama, hak anak untuk berpendapat, bersuara, partisipasi anak itu dilindungi lewat konstitusi Republik Indonesia. Juga dilindungi lewat undang-undang perlindungan anak, yang disebut sebagai partisipasi anak. Anak berhak berpendapat, berhak bersuara, dan dalam kasus ini, anak-anak itu pun melakukannya dengan sangat baik. Sesuai aturan, di mana mereka membentangkan spanduk, mereka melakukan mogok belajar. Itu hal yang sebenarnya adalah bentuk protes atau cara mereka berekspresi terkait sebuah kegiatan atau suatu kasus," kata dia kepada IDN Times, Selasa (14/10/2025).

1. Harusnya dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Dia mengatakan, tindakan diduga kekerasan yang dilakukan kepala sekolah seharusnya tak dibiarkan, meski alasannya adalah untuk pendisiplinan. Dia mengingatkan dalam menghadapi krisis kesiswaan, sekolah harusnya berpatok pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Peraturan ini juga mengatur pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.

"Nah, apakah sekolah ini punya? Tetapi ketika, ini kan pelakunya kepala sekolah, dalam Permendikutristek No. 46, ketika pelakunya guru sesama murid, itu bisa ditangani oleh tim PPK sekolah. Tapi ketika pelakunya kepala sekolah, maka yang harus menangani adalah tim Satgas Daerah," kata dia.

2. Tindakan kekerasan tidak dibenarkan
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
Tangkapan layar suasana SMAN 1 Cimarga, Banten. (instagram.com/mpk.osis_sman1cimarga).
Retno mengatakan, terkait kasus kekerasan itu sendiri tidak dibenarkan. Menurut dia, apapun pendisiplinan atas nama pendidikan dan upaya pendisiplinan, tidak boleh dilakukan dengan kekerasan.

"Di dalam Permendikutristek No. 46 ini ada ketentuan bagaimana kita memberi sanksi pada anak-anak," katanya.

3. Langgar UU Perlindungan Anak Pasal 76 C
Orang Tua Bersikeras Laporkan Kepala SMAN 1 Cimarga Penampar Siswa Merokok
ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)
Dia juga mengingatkan, mengedukasi anak bukan berarti anak tidak boleh diberi sanksi, namun sanksi yang diberikan itu haruslah bersifat edukatif, tidak melanggar peraturan perundangan yang lain.

[b]"Kalau mukul ya pasti melanggar peraturan perundangan yang lain, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak di Pasal 76C, gitu ya. Apapun alasannya, gitu. Nah, ini apa, tentu saja wajar kalau kemudian orang tuanya juga melaporkan, karena memang memungkinkan di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,[/b[" katanya.

Perlu diketahui, Pasal 76C UU Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.

https://www.idntimes.com/news/indone...0-sbfjr-09b2r1

Dukungan Federasi Serikat Guru Indonesia kepada aksi mogok ratusan pelajar Cimarga


antiketekAvatar border
nikmatulsiti319Avatar border
nikmatulsiti319 dan antiketek memberi reputasi
2
210
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan