Kaskus

News

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Komnas PA Jatim Desak Hukuman Kebiri untuk Kakek Sugiono Jombang


Komnas PA Jatim Desak Hukuman Kebiri untuk Kakek Sugiono Jombang

Desakan hukuman berat itu disampaikan menanggapi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tersebut terhadap anak di bawah umur.

Syaiful Aries

 

 07 Oct 2025 - 20:16

 

 

 

 

 

 
Komnas PA Jatim Desak Hukuman Kebiri untuk Kakek Sugiono Jombang
 

Sekretaris Jendral (Sekjen) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur, Jaka Prima. (Foto: Syaiful/SJP)

MOJOKERTO, SJP – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur menuntut hukuman seberat-beratnya, termasuk hukuman kebiri, bagi seorang guru mengaji bernama Sugiono (60) asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Pelaku diduga telah merenggut kesucian seorang gadis belia hingga hamil.

Desakan hukuman berat itu disampaikan menanggapi kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji tersebut terhadap anak di bawah umur.

"Kami berharap seharusnya pelaku bisa dituntut di atas 15 tahun atau hukuman kebiri dengan disertakan pasal alternatif pada Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, saat diwawancarai pada Selasa (7/10/2025).

Jaka Prima menjelaskan, perbuatan pelaku berdasarkan informasi yang ia terima, pelaku telah melakukan pemerkosaan itu sejak tahun 2024, atau saat korban masih berusia di bawah 18 tahun.

Komnas PA Jatim mengutuk keras dan menyatakan keprihatinan mendalam atas terulangnya kasus pencabulan di 'Kota Santri' yang dilakukan oleh seorang guru mengaji atau tokoh yang dianggap memahami ilmu agama. Figur guru mengaji idealnya adalah panutan bagi masyarakat.

"Perbuatan pelaku sangat merusak nama baik seorang guru ngaji, yang seharusnya menjadi contoh pendidik agama serta benteng terakhir, apalagi Jombang terkenal dengan Kota Santri," tambahnya.

Selain itu, Komnas PA Jatim mendesak pihak kepolisian untuk terus melakukan penelusuran guna mencari dan menggali informasi terkait dugaan adanya korban-korban lain yang masih enggan bersuara karena ketakutan.

"Komnas PA Jatim berharap terus dilakukan penelusuran adanya dugaan korban-korban lainnya dan meminta menghukum berat atau maksimal terduga pelaku ini," terang pengacara muda asal Kota Mojokerto itu.

Lebih lanjut, Komnas PA Jatim juga meminta agar pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan secara utuh. Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kelainan mental atau dugaan bahwa pelaku merupakan seorang pedofil.

"Serta meminta agar terduga pelaku diuji secara kejiwaan apakah ada kelainan, apa motifnya, atau dia ini seorang pedofil anak," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

https://suarajatimpost.com/komnas-pa...ugiono-jombang

Setuju dengan hal ini, mendingan lebih baik kakek legend ORI ketimbang kw

superman313Avatar border
superman313 memberi reputasi
1
132
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan