- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Nasib Emiten Dekat Kaesang: Mandek, Rugi Menggunung, Isu PHK Merebak!


TS
tenglengwotik
Nasib Emiten Dekat Kaesang: Mandek, Rugi Menggunung, Isu PHK Merebak!
Emiten afiliasi putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) diterpa sejumlah isu miring sejak akhir 2024. Sampai saat ini, saham emiten tersebut dihentikan sementara atau disuspensi dari perdagangan pasar modal.

Berdasarkan data perdagangan RTI, saham PMMP tercatat digembok imbas belum menyampaikan laporan keuangan sejak akhir 2024. PMMP juga belum menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) hingga enam bulan setelah tahun buku terakhir. Saat ini, harga PMMP berada di posisi Rp 50 per lembar.
Rugi Ratusan Miliar
Berdasarkan laporan terakhir yang diunggah perseroan 3 November 2024 di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP membukukan kerugian sebesar US$ 15,26 juta atau sekitar Rp 252,76 miliar (asumsi kurs Rp 16.564) hingga 30 September 2024.
Kinerja keuangan ini merosot drastis dibanding periode yang sama pada 2023. Saat itu PMMP masih membukukan laba US$ 5,29 juta atau sekitar Rp 87,60 miliar. Pendapatan PMMP juga tercatat merosot drastis 57,99 persen menjadi US$ 63,37 juta dari US$ 150,86 juta.
Total aset perseroan tercatat berada di posisi US$ 299,26 juta per 30 September 2024. Pada periode yang sama, liabilitas PMMP tercatat sebesar US$ 228,11 juta dengan ekuitas sebesar US$ 71,14 juta.
Untuk diketahui, Kaesang Pangarep melalui PT Harapan Bangsa Kita menggenggam sebagian besar saham milik PMMP. Berdasarkan data BEI, Harapan Bangsa Kita tercatat memiliki 188.240.000 saham PMMP atau sekitar 7,27 persen. Jika diakumulasi dengan harga saham PMMP hari ini, kepemilikan Kaesang di Harapan Bangsa Kita senilai Rp 9,41 miliar.
PHK 200 Karyawan
Dikutip dari laman resmi DPRD Situbondo, PMMP dikabarkan melakukan PHK kepada 200 karyawannya di Situbondo. Ketua Komisi IV DPRD Situbondo M Faisol mengaku telah bersurat kepada manajemen PT PMMP untuk mencarikan solusi atas PHK yang dilakukan perseroan kepada ratusan karyawannya.
Faisol menyebut ada dugaan perubahan nama yang dilakukan PMMP menjadi PT Landangan Makmur Situbondo (PT LMS), yang berlokasi di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan. Saat ini, perseroan disebut belum memberikan haknya kepada 200 karyawan yang telah dikenai PHK.
"Kami ingin mengetahui penjelasan dari perusahaan karena ini soal hak-hak eks karyawannya. Yang jadi pertanyaan, kenapa tiba-tiba berubah nama PT PMMP menjadi PT LMS?" ungkap Faisol dikutip dari laman resmi DPRD Situbondo.
Isu ketenagakerjaan ini bukan pertama kali menerpa PMMP. Berdasarkan catatan dalam laman BEI pada 28 Oktober 2024, perseroan mengaku telah menunggak kewajiban pembayaran gaji karyawan akibat menurunnya pendapatan operasional. Manajemen PMMP juga mengaku insiden ini tidak memengaruhi kelangsungan usaha dan harga saham perseroan.
"Ada beberapa karyawan Perseroan yang tertunda kewajibannya akibat menurunnya pendapatan operasional Perseroan selama beberapa bulan terakhir, namun Perseroan berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pada seluruh karyawan Perseroan," tulis manajemen PMMP 28 Oktober 2024.
sumber


soelojo4503 memberi reputasi
1
226
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan