Kaskus

News

mokorevolusiAvatar border
TS
mokorevolusi
Riza Chalid dan Jurist Tan Hanya Bisa Pulang ke Indonesia atau Overstay
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, dua buronan Riza Chalid dan Jurist Tan tidak bisa berpindah negara atau tinggal di negara lain karena paspor keduanya sudah dicabut.  Dengan kondisi itu, satu-satunya pilihan bagi kedua buron adalah kembali ke Indonesia dengan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).  Jika tidak, artinya Riza Chalid dan Jurist Tan menetap di negara tempatnya kini dengan status overstay.

emoticon-Takut  emoticon-Takut seram amat. king oil ilegal endonesahhh kena buly



[url="Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Hanya Bisa Pulang ke Indonesia atau Overstay", 


cekidot 


Diubah oleh mokorevolusi Hari ini 17:40
the.commandosAvatar border
the.commandos memberi reputasi
1
114
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan