- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ESDM Soal Riuh Kualitas BBM Pertamina: Shell Juga Pakai Etanol
TS
jaguarxj220
ESDM Soal Riuh Kualitas BBM Pertamina: Shell Juga Pakai Etanol
Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman kembali menegaskan penggunaan bioetanol dalam dasaran bahan bakar minyak (BBM) atau base fuel adalah praktik yang lazim.
Hal tersebut menanggapi polemik pembatalan pembelian base fuel sebanyak 40.000 barel dari Pertamina oleh SPBU Vivo, usai ditemukan adanya kandungan etanol sebanyak 3,5%, padahal ketentuan Ditjen Migas disebut membolehkan hingga ambang batas 20%.
Dalam kaitan itu, Laode mengatakan BBM yang dijual di banyak negara juga mengandung etanol. Bahkan, lanjutnya, SPBU Shell di Amerika Serikat (AS) juga memperdagangkan bensin dengan kandungan etanol.
“Kalau di Amerika saja, Shell juga sudah pakai etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pakai etanol. Saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” ujarnya kepada awak media ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).
Laode mengklarifikasi bahwa Ditjen Migas Kementerian ESDM hanya mengatur spesifikasi terkait dengan nilai oktan atau research octane number (RON) dalam BBM fosil jenis bensin, bukan kandungan etanol di dalamnya.
Ketentuan mengenai kandungan etanol baru diatur dalam persyaratan spesifikasi bahan bakar bensin berbasis nabati seperti bioetanol atau biogasoline.
Dengan demikian, kandungan etanol dalam jumlah kecil dalam BBM dasaran dinilainya tidak memengaruhi kualitas.
“Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai, jadi tidak mengganggu performa. Bahkan bagus. Dengan menggunakan etanol itu, negara-negara yang punya industri hulu etanol besar kayak Brasil, mereka sudah pakai E-nya itu di atas 20%,” kata Laode.
“Jadi enggak ada maslaah sih sebenarnya.”
Dia pun menegaskan keputusan Vivo untuk membeli base fuel Pertamina akibat kandungan etanol 3,5% murni disebabkan karena masalah kesepakatan yang tidak tercapai antar kedua pihak, bukan terkait dengan kualitas BBM yang ditawarkan Pertamina.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) angkat bicara soal polemik yang belakangan muncul terkait dengan campuran etanol dalam base fuel di tengah masyarakat.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan campuran etanol itu hal yang biasa dalam bisnis BBM dan lumrah digunakan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Brasil hingga Thailand.
“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand,” kata Roberth seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, Roberth menambahkan, campuran etanol itu juga belakangan diadopsi sebagian negara untuk mendukung program pengurangan emisi karbon.
“Bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” kata Roberth.
Di sisi lain, Roberth menekankan pentingnya ruang negosiasi yang saling menghormati terkait dengan pengadaan base fuel tersebut dengan operator jaringan SPBU swasta.
“Kami memastikan seluruh produk BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah serta mekanisme pengadaan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, PPN mengungkapkan PT Vivo Energi Indonesia batal membeli base fuel sebanyak 40.000 barel yang telah telanjur diimpor oleh perseroan, sebab terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, hingga Jumat (26/9/2025), sudah terdapat dua operator SPBU swasta yang sebenarnya berminat membeli base fuel yang telah diimpor perseroan, yakni Vivo dan BP-AKR.
Dalam perkembangannya, setelah melakukan negosiasi secara bisnis ke bisnis atau business to business (B2B), BP-AKR dan Vivo membatalkan untuk melanjutkan pembelian BBM tersebut sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel tersebut.
“Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Kalau tidak salah sampai 20% etanol,” ucap Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan operator SPBU swasta dan Dirjen Migas ESDM di Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
“Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” lanjut Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menyatakan dalam waktu dekat ini akan terdapat kargo BBM kedua yang tiba di Tanah Air dan diharapkan memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing operator SPBU swasta.
“Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya,” tuturnya.
Dalam kaitan itu, Achmad mengungkapkan bahwa operator SPBU swasta membutuhkan total 1,2 juta barel base fuel dengan RON 98 dan 278.000 barel base fuel dengan nilai oktan 92.
“Lalu, komersialnya itu cost plus fee, jadi produk dan fee-fee lainnya. Lalu, mengenai term and condition payment-nya itu adalah cash before delivery,” tegas Achmad.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...-pakai-etanol/
Seperti yang mudah ditebak, pasti Pertamina dibelain sama Pemerintah (Kementrian ESDM).
Base fuel itu ya mustinya murni, tanpa blending apa2.
Nanti tinggal Shell, BP, Vivo yang blending sama ramuan sendiri2.
Kalau ramuannya udah mengandung etanol 10%, lalu Base Fuel nya udah ada 3,5%, malah jadi berantakan hasilnya.
Masa Shell, BP, Vivo yang musti ubah2 ramuannya.
Ini jualan Base Fuel oplosan gitu?
Hal tersebut menanggapi polemik pembatalan pembelian base fuel sebanyak 40.000 barel dari Pertamina oleh SPBU Vivo, usai ditemukan adanya kandungan etanol sebanyak 3,5%, padahal ketentuan Ditjen Migas disebut membolehkan hingga ambang batas 20%.
Dalam kaitan itu, Laode mengatakan BBM yang dijual di banyak negara juga mengandung etanol. Bahkan, lanjutnya, SPBU Shell di Amerika Serikat (AS) juga memperdagangkan bensin dengan kandungan etanol.
“Kalau di Amerika saja, Shell juga sudah pakai etanol. Di Amerika sendiri mereka bensinnya pakai etanol. Saya bisa kasih lihat bukti-bukti itu,” ujarnya kepada awak media ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025).
Laode mengklarifikasi bahwa Ditjen Migas Kementerian ESDM hanya mengatur spesifikasi terkait dengan nilai oktan atau research octane number (RON) dalam BBM fosil jenis bensin, bukan kandungan etanol di dalamnya.
Ketentuan mengenai kandungan etanol baru diatur dalam persyaratan spesifikasi bahan bakar bensin berbasis nabati seperti bioetanol atau biogasoline.
Dengan demikian, kandungan etanol dalam jumlah kecil dalam BBM dasaran dinilainya tidak memengaruhi kualitas.
“Etanol itu di internasional sudah banyak yang pakai, jadi tidak mengganggu performa. Bahkan bagus. Dengan menggunakan etanol itu, negara-negara yang punya industri hulu etanol besar kayak Brasil, mereka sudah pakai E-nya itu di atas 20%,” kata Laode.
“Jadi enggak ada maslaah sih sebenarnya.”
Dia pun menegaskan keputusan Vivo untuk membeli base fuel Pertamina akibat kandungan etanol 3,5% murni disebabkan karena masalah kesepakatan yang tidak tercapai antar kedua pihak, bukan terkait dengan kualitas BBM yang ditawarkan Pertamina.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) angkat bicara soal polemik yang belakangan muncul terkait dengan campuran etanol dalam base fuel di tengah masyarakat.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan campuran etanol itu hal yang biasa dalam bisnis BBM dan lumrah digunakan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Brasil hingga Thailand.
“Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brasil, bahkan negara tetangga seperti Thailand,” kata Roberth seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (2/10/2025).
Selain itu, Roberth menambahkan, campuran etanol itu juga belakangan diadopsi sebagian negara untuk mendukung program pengurangan emisi karbon.
“Bagian dari upaya mendorong energi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” kata Roberth.
Di sisi lain, Roberth menekankan pentingnya ruang negosiasi yang saling menghormati terkait dengan pengadaan base fuel tersebut dengan operator jaringan SPBU swasta.
“Kami memastikan seluruh produk BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah serta mekanisme pengadaan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, PPN mengungkapkan PT Vivo Energi Indonesia batal membeli base fuel sebanyak 40.000 barel yang telah telanjur diimpor oleh perseroan, sebab terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan, hingga Jumat (26/9/2025), sudah terdapat dua operator SPBU swasta yang sebenarnya berminat membeli base fuel yang telah diimpor perseroan, yakni Vivo dan BP-AKR.
Dalam perkembangannya, setelah melakukan negosiasi secara bisnis ke bisnis atau business to business (B2B), BP-AKR dan Vivo membatalkan untuk melanjutkan pembelian BBM tersebut sebab setelah dilakukan pengecekan terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam base fuel tersebut.
“Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, di mana secara regulasi itu diperkenankan. Kalau tidak salah sampai 20% etanol,” ucap Achmad dalam rapat dengar pendapat dengan operator SPBU swasta dan Dirjen Migas ESDM di Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
“Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut,” lanjut Achmad.
Lebih lanjut, Achmad menyatakan dalam waktu dekat ini akan terdapat kargo BBM kedua yang tiba di Tanah Air dan diharapkan memiliki spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing operator SPBU swasta.
“Nah, tetapi teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya,” tuturnya.
Dalam kaitan itu, Achmad mengungkapkan bahwa operator SPBU swasta membutuhkan total 1,2 juta barel base fuel dengan RON 98 dan 278.000 barel base fuel dengan nilai oktan 92.
“Lalu, komersialnya itu cost plus fee, jadi produk dan fee-fee lainnya. Lalu, mengenai term and condition payment-nya itu adalah cash before delivery,” tegas Achmad.
https://www.bloombergtechnoz.com/det...-pakai-etanol/
Seperti yang mudah ditebak, pasti Pertamina dibelain sama Pemerintah (Kementrian ESDM).
Base fuel itu ya mustinya murni, tanpa blending apa2.
Nanti tinggal Shell, BP, Vivo yang blending sama ramuan sendiri2.
Kalau ramuannya udah mengandung etanol 10%, lalu Base Fuel nya udah ada 3,5%, malah jadi berantakan hasilnya.
Masa Shell, BP, Vivo yang musti ubah2 ramuannya.
Ini jualan Base Fuel oplosan gitu?
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1.1K
83
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan