Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Demo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi

Demo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi
Tayang: Selasa, 30 September 2025 15:24 WIT
Editor: Marselinus Labu Lela
zoom-inlihat fotoDemo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi
Istimewa
DEMO- Polisi saat membubarkan masa aksi demo di Jayapura, Papua, Selasa (30/9/2025).

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen menggelar aksi demonstrasi memperingati 63 tahun Roma Agreement di depan Gapura Universitas Cenderawasih (Uncen), Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Selasa (30/9/2025).

Untuk mengamankan jalannya aksi, sekitar 14 mobil polisi disiagakan di lokasi. Massa aksi mulai berorasi sekitar pukul 07.30 WIT di depan Gapura Uncen.

Negosiasi sempat berlangsung tegang setelah aparat membatasi waktu aksi hanya sampai pukul 10.00 WIT. Namun, suasana memanas ketika aparat menahan Derki Uropmabin salah satu koordinator lapangan (korlap).

Dalam proses negosiasi, mahasiswa mengaku sempat mendapat perlakuan kasar. Mereka menyebut aparat melakukan pemukulan terhadap negosiator. Situasi semakin ricuh hingga terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat kepolisian.


Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Massa aksi sempat meminta agar diarahkan menuju Abepura, tetapi permintaan tersebut tidak disetujui aparat.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W A Maclarimboen menyebut menahan empat orang mahasiswa massa aksi.

Maclromboen menjelaskan, empat orang mahasiswa dari Solidaritas Peduli Universitas Cendrawasih itu diklaim melakukan profokasi terhadap aksi demontrasi hari ini.

Empat orang itu telah dibawa ke Mapolres Jayapura Kota di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Yang diamankan itu memprofokasi situasi," ujarnya.

Maclarimbon menyebut, sebelumnya massa aksi memaksa melakukan longmarch. Sekitar pukul 10.00 WIT situasi mulai memanas ketika massa memaksa melakukan long march menuju lingkaran Abepura.

Negosiasi yang dilakukan penanggung jawab aksi, Darki Uropmabin, dengan Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, tidak menemukan titik temu.

Penangkapan Darki memicu kemarahan mahasiswa kemudian melempari aparat dengan batu dan botol bekas.

Aparat merespons dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Sejumlah mahasiswa terlihat berlarian ke arah perumahan warga di sekitar lokasi untuk menyelamatkan diri.

Maclarimboen menambahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi itu pihaknya melakukan pengamanan di Distrik Abepura dan Distrik Heram.

"Aksi mereka tidak ada pemberitahuan. Ruang demokrasi sah-sah saja tapi jangan sampai menganggu Ketertiban umum," ujarnya. (*)


https://papuatengah.tribunnews.com/p...-paksa-polisi.





BPP-KNPB serukan sikap politik terkait Roma Agreement
Demo Peringati 63 Tahun Roma Agreement di Jayapura Dibubar Paksa Polisi
News Desk
Last updated: September 30, 2025 8:01 pm
Author : Admin Jubi
Editor : Arjuna Pademme
Published September 30, 2025
Share
2 Min Read
BPP-KNPB
Ilustrasi para aktivis KNPB-Dok. KNPB
Jayapura, Jubi – Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat atau atau BPP-KNPB menyerukan sikap politik mereka terkait perjanjian Roma atau Roma Agreement yang disepakati di Roma, ibu Kota Italia pada 30 September 1962, setelah Perjanjian New York/New York Agreement pada 15 Agustus 1962.
Dalam siaran pers tertulisnya, Ketua I KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo menyatakan Roma Agreement dan New York Agreement adalah perjanjian ilegal karena dilakukan tanpa keterlibatan satupun wakil dari rakyat Papua, padahal perjanjian itu berkaitan dengan keberlangsungan hidup rakyat Papua Barat.

Karena kedua perjanjian antara Pemerontah Indonesia, Belanda dan Amerika Serikat itu ilegal, sehingga Papua Barat mesti menentukan nasib mereka sendiri,” kata Warpo Wetipo dalam siaran pers BPP-KNPB, Selasa (30/9/2025).

Katanya, untuk itu dalam peringatan 63 tahun Roma Agreement KNPB menyatakan sikap politik mereka kepada Prabowo Subianto-Gibran Raka Bumi, Belanda dan PBB.

Pernyataan desakan menarik TNI non-organik dari Papua Pegunungan diserahkan ke Komnas HAM RI

Sikap politik KNPB itu, antara lain mendesak kepada Pemerintah Indonesia segera memberikan ruang kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi damai dan demokratis bagi rakyat Papua Barat.

KNPB mendesak Pemerintah Indonesia segera menarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua Barat sebagai syarat damai.

KNPB mendesak Pemerintah Indonesia segera menutup PT. Freeport Indonesia, LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni, MNC, PSN di Merauke, Blok Wabu di Intan Jaya, kelapa Sawit di Kabupaten Keerom dan berbagai invertasi lainnya di Tanah Papua, yang dianggap merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas Tanah Papua Barat.

PBB harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.

KNPB mendesak Pemerintah Indonesia segera meratifikasi dan mematuhi hukum humaniter internasional termasuk konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya.

KNPB mendesak Pemerintah Indonesia segera membuka akses jurnalis internasional memantau situasi kemanusiaan, lebih khusus penggungsian warga sipil yang mencapai jumlah angka, 100.313.000 jiwa.

Segera bebaskan empat tahanan politik NRFPB dan tahanan politik lainnya di seluruh Indonesia tanpa syarat. (*)

https://jubi.id/rilis-pers/2025/bpp-...oma-agreement/

yang menentukan illegal dan legal itu hukum internasional


itkgidAvatar border
itkgid memberi reputasi
1
68
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan