- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Kuatnya hukum rimba hinga saat ini,mengalahkan semua hukum yang ada didunia,


TS
Alioedinkk
Kuatnya hukum rimba hinga saat ini,mengalahkan semua hukum yang ada didunia,
Hukum rimba masih sangat dominan dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat modern saat ini. Istilah "hukum rimba" merujuk pada konsep di mana yang kuat memiliki kekuasaan atas yang lemah, mirip dengan rantai makanan di hutan. Dalam masyarakat modern, hukum rimba ini bisa terlihat dalam berbagai bentuk, seperti.

Diskriminasi: Mereka yang memiliki kekuasaan atau uang cenderung menggunakan kekuasaan mereka untuk mendominasi yang lemah.
Oligarki: Sistem kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Penyalahgunaan Kekuasaan: Penguasa menggunakan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan menekan rakyat.
Beberapa filsuf seperti Thomas Hobbes dan Aristoteles juga membahas tentang bagaimana hukum rimba masih relevan dalam masyarakat modern. Menurut Hobbes, "Bukan kebijaksanaan, tetapi kekuatan yang membuat hukum". Sementara itu, Aristoteles berpendapat bahwa keberadaan hak tidak pernah lepas dari kekuasaan,
Ketidakadilan: Hukum tidak selalu diterapkan secara adil, melainkan lebih menguntungkan mereka yang memiliki kekuasaan atau uang.
Dalam beberapa kasus, masyarakat adat memiliki cara sendiri dalam membuat kesepakatan dan mengatur kewajiban serta hak dalam suatu wilayah adat. Namun, dalam kasus bernegara, masih banyak pertanyaan tentang siapa yang berhak mengatasnamakan rakyat dan membuat hukum untuk rakyat
Diskriminasi: Mereka yang memiliki kekuasaan atau uang cenderung menggunakan kekuasaan mereka untuk mendominasi yang lemah.
Oligarki: Sistem kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir orang atau kelompok tertentu.
Penyalahgunaan Kekuasaan: Penguasa menggunakan hukum sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan menekan rakyat.
Beberapa filsuf seperti Thomas Hobbes dan Aristoteles juga membahas tentang bagaimana hukum rimba masih relevan dalam masyarakat modern. Menurut Hobbes, "Bukan kebijaksanaan, tetapi kekuatan yang membuat hukum". Sementara itu, Aristoteles berpendapat bahwa keberadaan hak tidak pernah lepas dari kekuasaan,
Ketidakadilan: Hukum tidak selalu diterapkan secara adil, melainkan lebih menguntungkan mereka yang memiliki kekuasaan atau uang.
Dalam beberapa kasus, masyarakat adat memiliki cara sendiri dalam membuat kesepakatan dan mengatur kewajiban serta hak dalam suatu wilayah adat. Namun, dalam kasus bernegara, masih banyak pertanyaan tentang siapa yang berhak mengatasnamakan rakyat dan membuat hukum untuk rakyat
0
24
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan