- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buntut Ramai Grup Gay Mengarah ke Prostitusi di Solo, Satpol PP Razia Kos-Kosan


TS
mabdulkarim
Buntut Ramai Grup Gay Mengarah ke Prostitusi di Solo, Satpol PP Razia Kos-Kosan
Buntut Ramai Grup Gay Diduga Mengarah ke Prostitusi di Solo, Satpol PP Razia Kos-Kosan Tak Berizin

Tayang: Minggu, 28 September 2025 16:15 WIB
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
zoom-inlihat fotoBuntut Ramai Grup Gay Diduga Mengarah ke Prostitusi di Solo, Satpol PP Razia Kos-Kosan Tak Berizin
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
GRUP GAY - Grup Facebook “Gay Surakarta dan Sekitarnya”, difoto Senin (22/9/2025). Komisioner Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Solo Tommy Pranoto mengingatkan Lelaki Seks Lelaki (LSL) termasuk beresiko tinggi menularkan HIV/AIDS. Kini Grup tersebut sudah menghilang.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah ramai adanya grup gay di media sosial, Satpol PP Kota Solo akan menggencarkan razia di sejumlah kos-kosan yang tak berizin.
Disinyalir di kos ilegal tersebut berpotensi adanya prostitusi hingga perilaku lain yang tak sesuai norma.
“Kami perlu pastikan kos yang akan dikunjungi kos yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang pemondokan. Salah satunya kos tidak punya surat izin usaha pemondokan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono.
Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014 pasal 6 Setiap Orang atau Badan yang menyelenggarakan Usaha Pemondokan wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu pasal 15 menyebut Penyelenggara Rumah Kos wajib memisahkan lokasi untuk Penghuni Kos laki-laki dari Penghuni Kos perempuan sehingga tidak dalam satuan bangunan.
“Yang kedua mereka kosnya campur. Tidak ada tata tertib. Kemudian berpotensi tempat penyelewengan mungkin prostitusi atau kumpul kebo dan sebagainya,” jelasnya.
Ia akan melakukan razia dalam pekan depan.
Sebelumnya, razia semacam ini sudah sering dilakukan.
“Secepatnya. Kami sudah sering melakukan itu. Kami mengagendakan di minggu ini. Minggu ini sudah dapat targetnya,” terangnya.
Tak hanya penginapan yang berbentuk kos.
Penginapan jenis lain jika ada potensi pelanggaran maka pihaknya juga akan melakukan razia.
“Kita fokus pada potensi tempat terjadi penyelewengan. Pemkot ingin membuktikan kos ada yang dipakai untuk prostitusi, kumpul kebo dan sebagainya. Mungkin karena itu dulu nanti ke tempat lain. Tempat penginapan,” jelasnya.
Jika pemilik kos terbukti melanggar aturan yang berlaku, pihaknya akan memberikan sanksi dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
“Nanti kami memanggil RT, pemiliknya memberikan peringatan. Manakala itu tidak diindahkan bisa sampai pada penutupan permanen usaha tersebut,” tuturnya. (*)
https://solo.tribunnews.com/solo/329...n-tak-berizin.
razia

Tayang: Minggu, 28 September 2025 16:15 WIB
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
zoom-inlihat fotoBuntut Ramai Grup Gay Diduga Mengarah ke Prostitusi di Solo, Satpol PP Razia Kos-Kosan Tak Berizin
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
GRUP GAY - Grup Facebook “Gay Surakarta dan Sekitarnya”, difoto Senin (22/9/2025). Komisioner Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Solo Tommy Pranoto mengingatkan Lelaki Seks Lelaki (LSL) termasuk beresiko tinggi menularkan HIV/AIDS. Kini Grup tersebut sudah menghilang.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Setelah ramai adanya grup gay di media sosial, Satpol PP Kota Solo akan menggencarkan razia di sejumlah kos-kosan yang tak berizin.
Disinyalir di kos ilegal tersebut berpotensi adanya prostitusi hingga perilaku lain yang tak sesuai norma.
“Kami perlu pastikan kos yang akan dikunjungi kos yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang pemondokan. Salah satunya kos tidak punya surat izin usaha pemondokan,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Solo Didik Anggono.
Sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2014 pasal 6 Setiap Orang atau Badan yang menyelenggarakan Usaha Pemondokan wajib memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Lalu pasal 15 menyebut Penyelenggara Rumah Kos wajib memisahkan lokasi untuk Penghuni Kos laki-laki dari Penghuni Kos perempuan sehingga tidak dalam satuan bangunan.
“Yang kedua mereka kosnya campur. Tidak ada tata tertib. Kemudian berpotensi tempat penyelewengan mungkin prostitusi atau kumpul kebo dan sebagainya,” jelasnya.
Ia akan melakukan razia dalam pekan depan.
Sebelumnya, razia semacam ini sudah sering dilakukan.
“Secepatnya. Kami sudah sering melakukan itu. Kami mengagendakan di minggu ini. Minggu ini sudah dapat targetnya,” terangnya.
Tak hanya penginapan yang berbentuk kos.
Penginapan jenis lain jika ada potensi pelanggaran maka pihaknya juga akan melakukan razia.
“Kita fokus pada potensi tempat terjadi penyelewengan. Pemkot ingin membuktikan kos ada yang dipakai untuk prostitusi, kumpul kebo dan sebagainya. Mungkin karena itu dulu nanti ke tempat lain. Tempat penginapan,” jelasnya.
Jika pemilik kos terbukti melanggar aturan yang berlaku, pihaknya akan memberikan sanksi dari peringatan hingga pencabutan izin usaha.
“Nanti kami memanggil RT, pemiliknya memberikan peringatan. Manakala itu tidak diindahkan bisa sampai pada penutupan permanen usaha tersebut,” tuturnya. (*)
https://solo.tribunnews.com/solo/329...n-tak-berizin.
razia


creativeslen783 memberi reputasi
1
80
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan