- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
MLKI Pusat Berikan Alasan Turunnya Penghayat Aliran Kepercayaan


TS
kutarominami69
MLKI Pusat Berikan Alasan Turunnya Penghayat Aliran Kepercayaan
MLKI Pusat Berikan Alasan Turunnya Penghayat Aliran Kepercayaan
Oleh: Annisa RamadhanniaEditor: Haidar Ilyas26 Sep 2025 - 23:46Pusat Pemberitaan

Presidium MLKI Pusat, Endang Retno Lastani dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (26/9/2025) (Foto: RRI NET)
Dengarkan Berita
KBRN, Jakarta: Presidium MLKI Pusat, Endang Retno Lastani mengatakan penganut aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME di Indonesia sempat menurun. Sebelumnya, terdapat 380 aliran kepercayaan yang tersebar di seluruh Indoensia, kini hanya tersisa 160.
Ia menjelaskan, penurunan jumlah aliran kepercayaan di Indonesia disebabkan kurangnya kaderisasi dan minimnya regenerasi. Serta kurangnya perhatian pemerintah Indonesia.
"Dulu itu aliran kepercayaan dianggap sebelah mata oleh mayoritas masyarakat. Dan aliran ini dulunya belum boleh diakui, sehingga terjadilah penurunan," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (26/9/2025).
Seiring berjalannya waktu, kesejahteraan para penganut aliran kepercayaan ini kemudian teratasi dengan diakui oleh negara. Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME juga telah diatur pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Sejak dikeluarkannya Putusan MK tersebut, aliran kepercayaan baru di Indonesia semakin bertambah. Belum lama ini, masyarakat Marapu (NTT), Laroma (Sulawesi Utara), dan Mapurundu (Sulawesi Barat) telah menunjukan eksistensinya.
"Belum lama ini, ada 15 aliran kepercayaan yang menunjukan eksistensinya. Diantaranya Marapu di NTT, Laroma di Sulawesi Utara dan Mapurundu di Sulawesi Barat," ucapnya.
Dalam proses pengakuannya, aliran kerpacayaan ini harus juga menjalani sistem inventarisasi. Kegiatan ini merupakan sebuah pencatatan dan pendataan yang memungkinkan kolom "Penghayat Kepercayaan" dalam KTP.
Lebih lanjut, meskipun prosesnya masih berlangsung, proses ini perlu dukungan pemerintah untuk pengimplementasiannya secara optimal di daerah. Proses ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai daerah di Indonesia oleh kementerian terkait seperti Kementerian Kebudayaan.
Tercatat, pada tahun 2018, ada 187 organisasi penghayat kepercayaan yang terdaftar. Dan 138.791 warga yang telah mencatatkan diri sebagai penghayat kepercayaan.
Turunnya jumlah aliran kepercayaan di Indonesia juga disetujui oleh Generasi Muda Penghayat Kepercayaan, Hairul Rosyid. Saat ini, banyak penghayat aliran kepercayaan yang berkurang karena dikucilkan.
"Walaupun telah banyak yang menunjukan eksistensinya. Kelompok penghayat aliran kepercayaan banyak yang dikucilkan oleh kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
https://rri.co.id/nasional/1860639/m...an-kepercayaan
Miris sekali padahal katanya banyak yang ganti status agama di ktp
Oleh: Annisa RamadhanniaEditor: Haidar Ilyas26 Sep 2025 - 23:46Pusat Pemberitaan

Presidium MLKI Pusat, Endang Retno Lastani dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (26/9/2025) (Foto: RRI NET)
Dengarkan Berita
KBRN, Jakarta: Presidium MLKI Pusat, Endang Retno Lastani mengatakan penganut aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME di Indonesia sempat menurun. Sebelumnya, terdapat 380 aliran kepercayaan yang tersebar di seluruh Indoensia, kini hanya tersisa 160.
Ia menjelaskan, penurunan jumlah aliran kepercayaan di Indonesia disebabkan kurangnya kaderisasi dan minimnya regenerasi. Serta kurangnya perhatian pemerintah Indonesia.
"Dulu itu aliran kepercayaan dianggap sebelah mata oleh mayoritas masyarakat. Dan aliran ini dulunya belum boleh diakui, sehingga terjadilah penurunan," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat (26/9/2025).
Seiring berjalannya waktu, kesejahteraan para penganut aliran kepercayaan ini kemudian teratasi dengan diakui oleh negara. Aliran Kepercayaan Kepada Tuhan YME juga telah diatur pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016.
Sejak dikeluarkannya Putusan MK tersebut, aliran kepercayaan baru di Indonesia semakin bertambah. Belum lama ini, masyarakat Marapu (NTT), Laroma (Sulawesi Utara), dan Mapurundu (Sulawesi Barat) telah menunjukan eksistensinya.
"Belum lama ini, ada 15 aliran kepercayaan yang menunjukan eksistensinya. Diantaranya Marapu di NTT, Laroma di Sulawesi Utara dan Mapurundu di Sulawesi Barat," ucapnya.
Dalam proses pengakuannya, aliran kerpacayaan ini harus juga menjalani sistem inventarisasi. Kegiatan ini merupakan sebuah pencatatan dan pendataan yang memungkinkan kolom "Penghayat Kepercayaan" dalam KTP.
Lebih lanjut, meskipun prosesnya masih berlangsung, proses ini perlu dukungan pemerintah untuk pengimplementasiannya secara optimal di daerah. Proses ini melibatkan pengumpulan data dari berbagai daerah di Indonesia oleh kementerian terkait seperti Kementerian Kebudayaan.
Tercatat, pada tahun 2018, ada 187 organisasi penghayat kepercayaan yang terdaftar. Dan 138.791 warga yang telah mencatatkan diri sebagai penghayat kepercayaan.
Turunnya jumlah aliran kepercayaan di Indonesia juga disetujui oleh Generasi Muda Penghayat Kepercayaan, Hairul Rosyid. Saat ini, banyak penghayat aliran kepercayaan yang berkurang karena dikucilkan.
"Walaupun telah banyak yang menunjukan eksistensinya. Kelompok penghayat aliran kepercayaan banyak yang dikucilkan oleh kelompok-kelompok tertentu," ujarnya.
https://rri.co.id/nasional/1860639/m...an-kepercayaan
Miris sekali padahal katanya banyak yang ganti status agama di ktp
0
70
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan