- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan


TS
medievalist
Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan
Duduk Perkara Pembangunan Holyland di Gondangrejo Karanganyar Dihentikan, Tanpa Restu Warga Sekitar?
Tayang: Senin, 22 September 2025 11:50 WIB | Diperbarui: Senin, 22 September 2025 11:51 WIB
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar mendadak ramai diperbincangkan.
Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menuding pembangunan proyek wisata rohani Holyland di desa itu berjalan tanpa “kulo nuwun” ke masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari warga di sekitar lokasi proyek resah dengan adanya pembangunan Holyland, yang merupakan proyek dari sekolah tinggi teologi di wilayah Kecamatan Gondangrejo,” ujar Humas LAKIK, Abu Hamran, kepada TribunSolo, Senin (22/9/2025).

PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
Menurut Abu, keresahan muncul karena warga merasa pembangunan dimulai tiba-tiba, tanpa izin atau permisi secara langsung.
“Mereka tidak kulo nuwun dengan warga setempat, bahkan mereka membuat perizinan hanya melalui OSS (Online Single Submission) saja, tidak langsung ke warga,” kata Abu.
Tak hanya soal perizinan, Abu juga menyinggung lokasi proyek yang berada di tengah mayoritas masyarakat beragama Islam.
Selain itu, ia mencurigai sikap Kepala Desa Karangturi, Mulyani, yang dianggap tidak netral.
“Sempat dilakukan pertemuan warga dengan lurah, namun kami rasa kades dinilai tidak netral dan memihak yayasan. Sehingga kami laporkan Camat Gondangrejo dan Bupati Karanganyar,” tambah Abu.
Desakan LAKIK akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menerbitkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 yang menunda sementara pembangunan Holyland yang lokasinya kira-kira 20-30 kilometer dari pusat Kota Solo.
Abu pun menyambut keputusan itu dengan lega.
“Kami berharap proyek ini bisa dihentikan, pasalnya proyek itu sempat diusulkan tiga fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu PDIP, PKS, dan Partai Gerindra untuk menyarankan peninjauan ulang proyek ini,” pungkas Holyland.
Diketahui, proyek yang juga disebut Bukit Doa Holyland itu diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025.
Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
https://solo.tribunnews.com/solo-ray...-warga-sekitar
Tayang: Senin, 22 September 2025 11:50 WIB | Diperbarui: Senin, 22 September 2025 11:51 WIB

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Gondangrejo, Karanganyar mendadak ramai diperbincangkan.
Laskar Umat Islam Karanganyar (LAKIK) menuding pembangunan proyek wisata rohani Holyland di desa itu berjalan tanpa “kulo nuwun” ke masyarakat setempat.
“Kami mendapatkan laporan dari warga di sekitar lokasi proyek resah dengan adanya pembangunan Holyland, yang merupakan proyek dari sekolah tinggi teologi di wilayah Kecamatan Gondangrejo,” ujar Humas LAKIK, Abu Hamran, kepada TribunSolo, Senin (22/9/2025).

PROYEK HOLYLAND GONDANGREJO - Penampakan proyek wisata rohani Holyland di Desa Karangturi, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Senin (22/9/2025). Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025. Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
Menurut Abu, keresahan muncul karena warga merasa pembangunan dimulai tiba-tiba, tanpa izin atau permisi secara langsung.
“Mereka tidak kulo nuwun dengan warga setempat, bahkan mereka membuat perizinan hanya melalui OSS (Online Single Submission) saja, tidak langsung ke warga,” kata Abu.
Tak hanya soal perizinan, Abu juga menyinggung lokasi proyek yang berada di tengah mayoritas masyarakat beragama Islam.
Selain itu, ia mencurigai sikap Kepala Desa Karangturi, Mulyani, yang dianggap tidak netral.
“Sempat dilakukan pertemuan warga dengan lurah, namun kami rasa kades dinilai tidak netral dan memihak yayasan. Sehingga kami laporkan Camat Gondangrejo dan Bupati Karanganyar,” tambah Abu.
Desakan LAKIK akhirnya membuahkan hasil.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menerbitkan SK Nomor 500.16.7/505/2025 yang menunda sementara pembangunan Holyland yang lokasinya kira-kira 20-30 kilometer dari pusat Kota Solo.
Abu pun menyambut keputusan itu dengan lega.
“Kami berharap proyek ini bisa dihentikan, pasalnya proyek itu sempat diusulkan tiga fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar yaitu PDIP, PKS, dan Partai Gerindra untuk menyarankan peninjauan ulang proyek ini,” pungkas Holyland.
Diketahui, proyek yang juga disebut Bukit Doa Holyland itu diinisiasi oleh Yayasan Keluarga Anugerah Surakarta.
Pembangunan ditunda sementara oleh Pemkab Karanganyar dengan SK Bupati Karanganyar Nomor 500.16.7/505/2025 yang ditandatangani 2 September 2025.
Penundaan dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan keberatan-fraksi DPRD karena izin yang dianggap bermasalah.
https://solo.tribunnews.com/solo-ray...-warga-sekitar
0
341
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan