Kaskus

News

salabintAvatar border
TS
salabint
Sekolah Akui Dirugikan Perjanjian Rahasiakan Saat Siswa Keracunan MBG di Pamekasan
Sekolah Akui Dirugikan Perjanjian Rahasiakan Saat Siswa Keracunan MBG di Pamekasan
Menu MBG yang sempat beredar di SDN Pasanggar 1 Pegantenan Pamekasan, Kamis (18/9/2025)(KOMPAS.COM/Dok. Polisi)

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Surat berisi perjanjian sekolah diminta merahasiakan Kejadian Luar Biasa (KLB) saat keracunan dinilai merugikan penerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, Minggu (21/9/2025).
Salah satunya, Kompas.com menemukan surat perjanjian antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Bukhori Murtajih dengan penerima manfaat, SDN Pasanggar 1 Pamekasan.
Korps surat itu atas nama Yayasan Al-Bukhori Murtajih yang berada di Dusun Minian, Desa Pasanggar, Kec. Pegantenan, Pamekasan.
Pada surat itu, pengelola SPPG Al-Bukhori sebagai pihak pertama atas nama Mohammad Habibullah.
Sementara pihak kedua adalah Kepala SDN Pasanggar 1, Gazali, sebagai penerima manfaat.
Surat perjanjian bermeterai itu sudah ditandatangani kedua pihak. Sayang, dalam surat tidak tercantum tanggal pada bulan Agustus 2025.
Ada tujuh poin kerja sama dalam surat tersebut.
Poin tujuh dinilai memberatkan dan merugikan pihak sekolah.
Isi poin ketujuh, apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program ini, pihak kedua diminta menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Masih pada poin tujuh, kedua pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.

Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala SDN Pasanggar 1, Gazali, membenarkan adanya perjanjian tersebut.
Ia pun mengakui sudah menandatanganinya.
"Saat itu saya tidak menyimak isinya karena kejadiannya cepat," katanya.
Menanggapi poin tujuh, ia merasa pihak sekolah dirugikan.
Sebab, saat hal tidak diinginkan terjadi pada siswa, harus dilakukan tindakan cepat.
"Ya kami dirugikan dengan itu. Saat itu kejadiannya cepat dan saya tanda tangani," ucapnya.
Dia mengatakan, semua pihak tidak berharap hal buruk terjadi.
Namun, sebagai antisipasi, sekolah diakui rugi.
"Tapi kami berharap tidak ada masalah apa pun ke depan," katanya.
Dia menambahkan, usai diduga 8 orang versi polisi dan 4 orang versi sekolah, siswa muntah diduga setelah konsumsi MBG, tim tenaga kesehatan sudah datang ke sekolah.
"Semua siswa diperiksa dan kondisinya sehat," katanya.
Selain poin ketujuh, pada poin kelima juga terdapat perjanjian bahwa pihak sekolah harus mengganti wadah makan MBG jika hilang.
Per satu wadah harus diganti dengan harga Rp 80.000.

Tanggapan SPPG
Kepala SPPG Al-Bukhori, Mohammad Habibullah, membenarkan adanya surat perjanjian, termasuk pada poin ketujuh yang dianggap merugikan sekolah.
"Iya, itu sudah sesuai dengan juknis yang ada," katanya.
Dia menegaskan, tidak ada penambahan poin maupun perubahan kalimat pada surat perjanjian.
"Itu murni dari juknis yang ada. Kami ambil langsung dari juknis," ucapnya.



Sumber

orang indo selain religius juga manipulatif  emoticon-thumbsup


emoticon-Leh Uga
Diubah oleh salabint 21-09-2025 16:47
0
42
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan