- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Sengaja Tutup-tutupi?


TS
medievalist
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Sengaja Tutup-tutupi?
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPU Sengaja Tutup-tutupi?
Tayang: Sabtu, 20 September 2025 12:48 WIB

Suasana pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029.
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPUSengaja Tutup-tutupi?
SERAMBINEWS.COM - Polemik soal keterbukaan data latar belakang pendidikan anggota DPR-RI mencuat.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa dari total 580 anggota DPR-RI terpilih, terdapat 211 orang yang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Temuan ini menuai sorotan dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.
Ia menilai KPU seolah sengaja menutupi ketidakjujuran para caleg.
"Saya juga sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU dalam regulasi yang seolah secara sengaja menutup ruang untuk ketidakjujuran tersebut," ucap Neni melalui pesan singkat, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir
Secara tegas, Neni mengungkapkan bahwa hal tersebut sebagai tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan kemunduran demokrasi," ungkapnya.
Ia mengatakan, integritas, kejujuran, dan transparansi 221 orang anggota DPR ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Sebab, rakyat semestinya berhak mendapatkan informasi atas rekam jejak pendidikan calon yang hendak mereka pilih.
"Kalau ketertutupan seperti ini patut dipertanyakan. Ketidakterbukaan ini memperlihatkan bagaimana komitmen DPR sejak awal ini sudah tidak beres," kata Neni.
"Kondisi ini diperparah dengan partai politik yang tidak bisa mendorong untuk terbuka dan memberikan teladan untuk keterbukaan informasi publik," sambungnya, dilansir dari Kompas.com.
Dia mengatakan, seharusnya peraturan KPU bisa menyampaikan bahwa caleg harus mencantumkan riwayat pendidikan secara perinci dan masyarakat bisa melakukan akses.
Jika regulasi KPU lemah, Neni menilai KPU akan terlihat sedang melindungi para pejabat publik dan elite politik yang maju menjadi caleg.
"Jangan-jangan memang ada di antara mereka juga yang bermasalah riwayat pendidikannya dan dikhawatirkan publik bisa mengetahui, yang sangat mengganggu peta politik di internal partai," tutur Neni.
Dia berharap ke depan memang harus ada perketatan regulasi yang mengatur publikasi terkait riwayat hidup para caleg.
"Aturan KPU harusnya lebih progresif, bukan menjadi kemunduran dalam demokrasi. Transparansi itu menjadi harga mati karena keterbukaan adalah kunci deliberative democracy," tandasnya.
Sebelumnya, BPS merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.
"Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," kata Komisioner KPU Idham Holik, Jumat (19/9/2025).
Secara rinci latar belakang pendidikan anggota DPR terpilih pada pemilu 2024 sebagai berikut:
SMA: 63 orang (10,85 persen)
D3: 3 orang (0,52 persen)
S1: 155 orang (26,72 persen)
S2: 119 orang (20,52 persen)
S3: 29 orang (5 persen)
Meski demikian, laporan BPS tersebut tidak mencatat riwayat pendidikan seluruh anggota DPR RI.
Diketahui, sebanyak 211 orang (36,38 persen) tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Laporan BPS juga memuat data sebaran asal provinsi para anggota DPR RI beserta pendidikan terakhirnya.
Menurut laporan itu, ada tiga provinsi asal dengan jumlah anggota DPR RI terbanyak, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
https://aceh.tribunnews.com/news/987...#goog_rewarded
Tayang: Sabtu, 20 September 2025 12:48 WIB

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029.
211 Anggota DPR-RI Sembunyikan Latar Belakang Pendidikan, KPUSengaja Tutup-tutupi?
SERAMBINEWS.COM - Polemik soal keterbukaan data latar belakang pendidikan anggota DPR-RI mencuat.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap bahwa dari total 580 anggota DPR-RI terpilih, terdapat 211 orang yang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Temuan ini menuai sorotan dari Direktur Democracy and Electoral Empowerment (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.
Ia menilai KPU seolah sengaja menutupi ketidakjujuran para caleg.
"Saya juga sangat menyayangkan ketidaktegasan KPU dalam regulasi yang seolah secara sengaja menutup ruang untuk ketidakjujuran tersebut," ucap Neni melalui pesan singkat, Jumat (19/9/2025).
Baca juga: Alimin Ribut, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Dapat 0 Suara Saat Uji Kelayakan di DPR, Sempat Disindir
Secara tegas, Neni mengungkapkan bahwa hal tersebut sebagai tanda kemunduran demokrasi di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan kemunduran demokrasi," ungkapnya.
Ia mengatakan, integritas, kejujuran, dan transparansi 221 orang anggota DPR ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.
Sebab, rakyat semestinya berhak mendapatkan informasi atas rekam jejak pendidikan calon yang hendak mereka pilih.
"Kalau ketertutupan seperti ini patut dipertanyakan. Ketidakterbukaan ini memperlihatkan bagaimana komitmen DPR sejak awal ini sudah tidak beres," kata Neni.
"Kondisi ini diperparah dengan partai politik yang tidak bisa mendorong untuk terbuka dan memberikan teladan untuk keterbukaan informasi publik," sambungnya, dilansir dari Kompas.com.
Dia mengatakan, seharusnya peraturan KPU bisa menyampaikan bahwa caleg harus mencantumkan riwayat pendidikan secara perinci dan masyarakat bisa melakukan akses.
Jika regulasi KPU lemah, Neni menilai KPU akan terlihat sedang melindungi para pejabat publik dan elite politik yang maju menjadi caleg.
"Jangan-jangan memang ada di antara mereka juga yang bermasalah riwayat pendidikannya dan dikhawatirkan publik bisa mengetahui, yang sangat mengganggu peta politik di internal partai," tutur Neni.
Dia berharap ke depan memang harus ada perketatan regulasi yang mengatur publikasi terkait riwayat hidup para caleg.
"Aturan KPU harusnya lebih progresif, bukan menjadi kemunduran dalam demokrasi. Transparansi itu menjadi harga mati karena keterbukaan adalah kunci deliberative democracy," tandasnya.
Sebelumnya, BPS merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan, dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.
"Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi," kata Komisioner KPU Idham Holik, Jumat (19/9/2025).
Secara rinci latar belakang pendidikan anggota DPR terpilih pada pemilu 2024 sebagai berikut:
SMA: 63 orang (10,85 persen)
D3: 3 orang (0,52 persen)
S1: 155 orang (26,72 persen)
S2: 119 orang (20,52 persen)
S3: 29 orang (5 persen)
Meski demikian, laporan BPS tersebut tidak mencatat riwayat pendidikan seluruh anggota DPR RI.
Diketahui, sebanyak 211 orang (36,38 persen) tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.
Laporan BPS juga memuat data sebaran asal provinsi para anggota DPR RI beserta pendidikan terakhirnya.
Menurut laporan itu, ada tiga provinsi asal dengan jumlah anggota DPR RI terbanyak, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
https://aceh.tribunnews.com/news/987...#goog_rewarded
Diubah oleh medievalist Hari ini 18:54




creativeslen783 dan saokuda memberi reputasi
2
151
11


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan