Kaskus

News

seher.kenaAvatar border
TS
seher.kena
Relawan Jokowi Lovers: Prabowo Minta Gibran Lima Kali Jadi Cawapres
Relawan Jokowi Lovers: Prabowo Minta Gibran Lima Kali Jadi Cawapres


JAKARTA, iNews.id - Relawan Jokowi Lovers, Krisyanto Yen Oni mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangannya hingga lima kali. Hal itu disampaikannya dalam Program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (10/9/2025).

Awalnya, ia merespons pernyataan analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun yang menilai bangsa Indonesia rusak di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Soal demokrasi, tadi Anda (Ubedilah Badrun) katakan kalau saya nggak salah, demokrasi kita buruk bahkan di penghujung kepemimpinan Pak Jokowi diperburuk dengan memberi karpet merah untuk anaknya," kata Krisyanto.

Apa yang diucapkan Ubedilah menurutnya suatu hal yang bersifat halusinasi. Sebab menurutnya pada saat petarung Pemilihan Presiden (Pilpres) justru Prabowo yang berharap Gibran bersedia menjadi pasangannya.

Dia menyampaikan bahwa Prabowo sampai lima kali meminta Gibran untuk menjadi. Hingga akhirnya Jokowi mempersilakan Prabowo menemui Gibran untuk meminta langsung hal yang diinginkan itu.

"Siapa yang membutuhkan Mas Gibran. Faktanya Mas Gibran dipinang oleh Prabowo lima kali pada Dasco (Wakil Ketua DPR RI) mengkonfirmasi itu," ujarnya.

"Lima kali Pak Prabowo meminta dan pada kali yang kelima Pak Jokowi mempersilakan Pak Prabowo minta langsung kepada Mas Gibran itu fakta," tutur dia.

Ubedilah lalu berbalik meminta fakta peristiwa jika Prabowo meminta agar Gibran menjadi pendamping untuk bertarung pada pilpres 2024. Sebab jika bicara fakta, dia harus mengetahui pasti kapan peristiwa tersebut.

"Saya tanya, Anda punya fakta nggak bahwa Prabowo lima kali minta Gibran? Fakta yang mana," kata Ubedilah.

"Pak Dasco mengkonfirmasi itu dan Pak Prabowo sendiri dalam pidatonya menyebut itu, fakta," timpal Krisyanto.

Dalam kesempatan itu, Ubedilah lantas menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90 yang membuat Gibran bisa menjadi peserta pilpres 2024. Namun setelah adanya putusan 90, Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan yang membuat Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Dalam logika hukum yang otentik di atas hukum formal itu ada moral dan etik. Keputusan MKMK menyebutkan bahwa terjadi pelanggaran etik berat dalam putusan nomor 90 MK," kata Ubedilah.

https://rctiplus.com/news/detail/ter...apres?page=all

Luar biasa
soelojo4503Avatar border
maniacok99Avatar border
maniacok99 dan soelojo4503 memberi reputasi
2
182
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan